Pemkot Surabaya Sudah Salurkan Bansos, Jumlahnya Ribuan

Pemkot Surabaya Sudah Salurkan Bansos, Jumlahnya Ribuan - GenPI.co JATIM
Ilustrasi penyaluran bansos. (foto : Humas Pemkot Surabaya).

Jatim.GenPI.co - Pemkot Surabaya sudah menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebanyak 7.767. Penerima bantuan adalah warga yang telah terverifikasi melalui aplikasi Usul Bansos.

"Sedangkan 16.790 usulan ditolak dan 7.349 lainnya masih dalam proses verifikasi. Dari 10.093 yang diterima, sebanyak 7.767 sudah menerima bantuan, sisanya akan diikutkan periode berikutnya," kata Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Kanti Budiarti melalui keteramgan tertulis, Jumat (17/9).

Penerima bansos tersebut merupakan warga yang terdaftar di dalam data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terdampak pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Jawa Timur Masuk Level 1, Awas Jangan Euforia Berlebihan

Lanjut Kanti, bantuan yang diberikan kepada warga itu merupakan mereka yang belum mendapatkan bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Bantuan ini kita berikan untuk yang belum pernah menerima bantuan. Seperti BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun sembako dari Pemkot Surabaya serta Pemerintah Provinsi Jatim,” jelasnya.

BACA JUGA:  Polemik Larangan Anak Usia 12 Tahun Masuk Mal dan Tempat Wisata

Sebelum memberikan bantuan, ada sejumlah tahapan dimana dilakukan dua kali untuk kroscek secara data dan realitas di lapangan.

Untuk pengecekan data pengusul, sistem Usul Bansos akan mencocokan data dengan aplikasi e-pemutakhiran data.

BACA JUGA:  Belasan Pasangan di Surabaya Mengajukan Poligami

"Verifikasi lapangan itu kita ingin melihat benar apa tidak yang bersangkutan adalah warga KTP Surabaya. Kemudian, benar apa tidak orang tersebut berdomisili ada di lokasi yang disebutkan. Lalu, apakah pendapatannya di bawah UMR, tanggungan di dalam keluarganya seperti apa. Setelah itu, baru melihat kondisi fisik rumahnya, apakah layak dibantu atau tidak," imbuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya