Wakil Ketua DPRD Surabaya Kabarkan Status Baru Level 1, Hamdalah

Wakil Ketua DPRD Surabaya Kabarkan Status Baru Level 1, Hamdalah - GenPI.co JATIM
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti mengusulkan adanya Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Foto: GenPI/Ananto

Jatim.GenPI.co - Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mengumumkan status baru pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Sesuai dengan Instruksi Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM di Jawa Bali Kota Surabaya berada di level 1.

"Alhamdulillah, berdasarkan Instruksi Mendagri 53/2021, PPKM Surabaya turun dari level 3 menjadi level 1 mulai berlaku 19 Oktober 2021," ujarnya, Selasa (19/10).

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Belum Berencana Tambah Jumlah Siswa yang Ikut PTM

Pada pengumuman terbaru Mendagri tersebut, ada lima daerah masuk level satu. Selain Surabaya, ada Kota Mojokerto, Kediri, Blitar dan Pasuruan.

Politikus PKS itu meminta masyarakt untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

BACA JUGA:  Program Ekonomi Eri Cahyadi Mantul, Warga Surabaya Harus Tahu

"Mari kita jaga bersama. Ekonomi harus bergerak lebih baik, ekonomi bangkit," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yakin Kota Pahlawan akan masuk PPKM Level 1 pada akhir Oktober 2021.

BACA JUGA:  Penting! ASN Pemkot Surabaya Jangan Lakukan ini Saat Libur Besok

Bahkan, kata Eri, berdasarkan asesmen Kemenkes sebenarnya Kota Surabaya sudah lama masuk level 1.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya