Anak Usia 12 Tahun Masuk Mal, Wali Kota Kediri Orang Tua Awasi

Anak Usia 12 Tahun Masuk Mal, Wali Kota Kediri Orang Tua Awasi - GenPI.co JATIM
Anak-anak di lokasi wahana permainan di sebuah pusat perbelanjaan di Kediri, Jawa Timur. ANTARA Jatim/ HO-Kominfo Kota Kediri

Jatim.GenPI.co - Anak usia 12 tahun sudah diperbolehkan masuk mal, meskipun demikian Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar tetap mewanti-wanti orang tua untuk terus mengawasi.

"Pemkot Kediri telah memperbolehkan anak di bawah 12 tahun memasuki mal dengan syarat pendampingan orang tua. Namun, saya berharap para orang tua selalu mengawasi dan patuhi protokol kesehatan," kata Wali Kota, Senin (25/10).

Sebagai informasi, Kota Kediri berdasarkan Inmendagri sudah level 1 PPKM. Dimana memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun masuk mal.

BACA JUGA:  Konser Musik di Kota Malang Sudah Diizinkan Lagi, Hamdalah

Sementara itu Store Manager Game Fantasia di Kediri Town Square, Tatit Wulandaru mengatakan pihaknya melakukan pendataan pengunjung melalui kartu member yang dimiliki pengunjung.

"Tiap pengunjung yang bermain di sini otomatis akan menggunakan kartu membernya untuk transaksi permainan. Di dalamnya sudah ada nama, nomor telepon seluler dan alamat orang tua. Sehingga, jika ada keperluan tracing, kami sudah memiliki rekap data kunjungan," kata Tatit.

BACA JUGA:  RSUD dr. Iskak Tulungagung Punya Pengumuman Penting

Manager Kediri Mal, Irwan Juli Hardianto menyampaikan untuk teknis masuknya pengunjung juga berbeda saat sebelum pandemi.

Wahana bermain yang ada di Kediri Mal menyediakan sarung tangan bagi para pengunjung.

BACA JUGA:  Ditanya Survei Pilpres, Ganjar Pranowo Jawab Begini

"Setiap pengunjung yang masuk akan diberi sarung tangan plastik dan harus dipakai selama bermain. Pengelola juga secara rutin melakukan desinfeksi di seluruh wahana bermain," ujar Irwan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya