Peringatan HGN 2022, Guru Swasta di Surabaya Justru Merana

Peringatan HGN 2022, Guru Swasta di Surabaya Justru Merana - GenPI.co JATIM
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti (FOTO ANTARA/HO-DPRD Surabaya)

GenPI.co Jatim - Pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2022, Pemkot Surabaya diminta untuk kembali mencairkan kembali tunjangan perbaikan penghasilan guru swasta. 

September lalu, tunjangan guru swasta sebesar Rp 1 juta per bulan sempat tersendat. 

Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti meminta Pemkot untuk memperhatikan kesejahteraan guru. Terutama guru sekolah swasta. 

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya dan PGRI Data Guru Belum Tersertifikasi

"Beberapa tahun lalu terdapat kebijakan terkait perbaikan penghasilan bagi guru swasta. Kami selalu ingatkan meski pandemi anggaran pendidikan harus terus jalan utamanya jika itu terkait siswa dan guru," ujarnya di sela peringatan HGN 2021, Kamis (25/11). 

Politikus PKS itu menilai, bantuan tunjangan kepada guru swasta yang belum mendapat tunjangan sertifikasi ini sangat penting. 

BACA JUGA:  Guru Ngaji, Sekolah Minggu, Bunda PAUD Surabaya Ada Kabar Baik

Karenanya, melalui APBD Surabaya guru swasta mendapatkan tunjangan perbaikan penghasilan dengan syarat tertentu. "Namun tunjangan itu macet beberapa bulan, tolong perhatikan kesejahteraan guru" kata dia. 

Harusnya, kata dia, para guru swasta itu mendapatkan tunjangan sebesar Rp 1 juta per bulan. Selain itu juga ada tunjangan fungsional guru sebesar Rp 300 ribu.

BACA JUGA:  MBKM Transformasi Pendidikan, Emil: Peran Guru Tetap Penting

"Kami berharap tunjangan perbaikan penghasilan kembali dicairkan sebab bagaimanapun juga, tambahan dari APBD untuk guru swasta ini sangat membantu," tegasnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya