Prostitusi Online Terkuak, Ada Saran untuk Pemkot Surabaya

Prostitusi Online Terkuak, Ada Saran untuk Pemkot Surabaya - GenPI.co JATIM
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah. (foto : Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

"Tujuannya agar kasus-kasus seperti ini bisa dicegah dan ditangani secara cepat dan memberikan perlindungan, rasa aman dan nyaman terhadap anak-anak di Surabaya," terangnya.

Dia mengaku sempat kaget dengan adanya temuan kasus ini. "Saya sangat geram dengan munculnya kasus ini. Apalagi korbannya masih anak-anak di bawah umur," katanya.

Sebelumnya, Polrestabes Kota Surabaya sudah menangkap seorang wanita berinisial SJ (27) yang tega menjadikan seorang anak di bawah umur sebagai objek prostitusi melalui aplikasi pesan singkat MiChat.

BACA JUGA:  Prostitusi Online di Surabaya, Korban Anak di Bawah Umur

Saat ditangkap, polisi menemukan tiga unit handphone dan uang senilai Rp750 ribu. Diduga uang tersebut merupakan hasil transaksi prostitusi.

Kasat Reskrim Polrestabes Kota Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, diungkapnya kasus ini bersumber dari adanya laporan orang tua korban terkait tindakan SJ kepada putrinya.

BACA JUGA:  Dosen Unesa Terduga Pelecehan Kena Batunya, Kampus Beri Sanksi

"Anggota kami langsung menangkap tersangka di tempat tinggalnya di Rusun Romokalisari," terang Mirzal, Kamis (3/2). (*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya