Anak Mantan Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan KPK, Tapi

Anak Mantan Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan KPK, Tapi - GenPI.co JATIM
Achmad Amir Aslichin, anak mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, usai diperiksa KPK di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (18/3/2022). ANTARA/Indra

GenPI.co Jatim - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan anak mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Achmad Amir Aslichin tidak bersedia untuk diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkab Sidoarjo.

KPK sudah memanggil Amir Aslichin pada Jumat (18/3) untuk diperiksa di Mapolresta Sidoarjo sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.

"Hadir dan tidak bersedia untuk diperiksa karena memiliki hubungan keluarga dengan pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Senin (21/3).

BACA JUGA:  LBH Surabaya Soroti Penembakan di Sumenep, Pernyataannya Keras

Selain memanggil Amir Aslichin, KPK pada Jumat (18/3) juga telah memeriksa tujuh saksi lainnya yang bertempat di Mapolresta Sidoarjo, yakni Kepala Dinas Perumahan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo Sulaksono, Kepala Dinas P3AKB/mantan Camat Prambon Kabupaten Sidoarjo Ainun Amalia, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo M Bachruni Aryawan.

Kemudian PNS/Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sidoarjo, Noer Rochmawati, Haryono selaku seksi pelaksana dinas perikanan, staf Dinas Pasar Kabupaten Sidoarjo Sutarti, dan R Novianto Koesno Adiputro selaku ajudan bupati Sidoarjo.

BACA JUGA:  Ngeri! KPK Sedang di Sidoarjo, Anak Mantan Bupati Diperiksa

Ali mengatakan tujuh saksi itu dikonfirmasi tim penyidik soal dugaan penerimaan sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan kasus tersebut yang berasal dari para ASN di Pemkab Sidoarjo.

Selain tujuh saksi tersebut, KPK menginformaskan seorang saksi tidak menghdiri panggilan, yaitu Abdulloh Muchlis selaku wiraswasta. KPK menjadwalkan ulang pemanggilan yang bersangkutan.

BACA JUGA:  Ingat Kasus Kecelakaan Vanessa Angel, Ini Tuntutan Jaksa ke Joddy

Selanjutnya, KPK juga memanggil satu saksi lainnya, yakni Murtadho selaku Camat Porong Kabupaten Sidoarjo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya