Warga Jelaskan Kronologi Penangkapan Dea OnlyFans, ini Katanya

Warga Jelaskan Kronologi Penangkapan Dea OnlyFans, ini Katanya - GenPI.co JATIM
Dea OnlyFans. Foto: Instagram/gresaidss via JPNN.

GenPI.co Jatim - Konten kreator Dea 'Gesaids' yang kerap mengunggah konten video dewasa dirinya sendiri di situs OnlyFans ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian mengamankan Dea OnlyFans di salah satu kos harian yang berada di daerah Kelurahan Blimbing, Kota Malang pada Kamis (24/3).

Penangkapan Dea dibenarkan oleh Dani selaku Ketua RW dan juga penjaga kos yang baru berdiri selama 6 bulan itu.

BACA JUGA:  Pria Asal Kediri Bikin Geram, Pamitnya ke Bank kok Tak Kembali

Dia menjelaskan, lokasi penginapan itu berada di ujung gang dengan harga perbulannya dibanderol Rp2,5 juta yang diperuntukkan untuk pasangan suami istri.

“Saat penangkapan sudah melapor ke Pak RT, saya di depan sini jadinya langsung melihat persis, hanya satu orang yang dibawa,” ujar Dani pada Jumat (25/3) pada awak media.

BACA JUGA:  Jengkel, Mak-Mak di Jember Taklukkan 2 Pencuri

Penangkapan dilakukan oleh anggota kepolisian yang tidak berseragam pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB. Kabarnya Dea baru tinggal selama satu minggu di kos-kosan tersebut dengan mengajukan sewa selama satu bulan.

“Setelah kejadian itu dari berita-berita yang beredar, saya baru tahu siapa dia (Dea, red),” lanjutnya.

BACA JUGA:  Pasrah, 6 Remaja ini Hanya Tertunduk di Mapolres Tulungagung

Sementara itu, salah satu penjaga kos mengungkapkan, sebelum peristiwa penangkapan, dia mendapati sebuah mobil yang terus berlalu lalang seolah sedang mempersiapkan diri melakukan penangkapan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya