Anggotanya Diduga Memerkosa, Satpol PP Surabaya Buka Suara

Anggotanya Diduga Memerkosa, Satpol PP Surabaya Buka Suara - GenPI.co JATIM
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

GenPI.co Jatim - Satpol PP Kota Surabaya mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan salah seorang oknum petugasnya.

Penonaktifan itu didasari atas dugaan kasus pemerkosaan yang menyeret oknum tersebut kepada salah seorang pemandu lagu di Surabaya.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, oknum Satpol PP itu merupakan salah seorang personel di Kecamatan Semampir, Surabaya.

BACA JUGA:  Polisi Dalami Kasus Dugaan Pemerkosaan Oknum Satpol PP Surabaya

"Itu staf Kecamatan Semampir, informasinya sudah diberhentikan," ungkap Eddy, Selasa (29/3).

Kasus tersebut saat ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

BACA JUGA:  Diduga Perkosa Pemandu Lagu, Oknum Satpol PP Surabaya Dipolisikan

Sementara itu, Camat Semampir Yongki Kuspriyanto mengatakan, dirinya sudah memanggil oknum petugas pagi tadi.

Terduga, kata Yongki, menyangkal tuduhan dugaan tindak pemerkosaan tersebut. Dirinya juga meminta terduga membukti jika tindakan tersebut tidak benar dilakukan.

BACA JUGA:  Jelang Ramadan Satpol PP Kota Malang Sidak, Sasar Tempat ini

"Berhubung informsi ini sudah menyebar luas, sementara tak suruh membuktikan. Cari pembuktian kalau kamu tidak bersalah," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya