Nekat Gelar Dangdutan, 2 Warga Sampang Pasrah di Depan Hakim

Nekat Gelar Dangdutan, 2 Warga Sampang Pasrah di Depan Hakim - GenPI.co JATIM
Sidang putusan pada dua warga yang melanggar protokol kesehatan di Pengadilan Negeri Sampang, Jawa Timur pada 19 Juli 2021. ANTARA/HO-Humas PN Sampang

BACA JUGA:  Daop 7 Madiun Perpanjang Program vaksinasi Covid-19 Gratis

Petugas mendapati adanya hajatan dengan menggelar orkes dangdutan. Padaahal saat itu masih dalam masa PPKM Darurat. Dua orang tuan rumah langsung diperiksa dan berkas diserahkan ke PN Sampang. 

Hafidz menyayangkan masih adanya warga yang melanggar di tengah upaya menekan angka penyebaran Covid-19. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya