Meresahkan, 2 Pelaku Pembobol ATM di Malang Ditangkap Polisi

Meresahkan, 2 Pelaku Pembobol ATM di Malang Ditangkap Polisi - GenPI.co JATIM
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto (tengah) menunjukkan barang bukti terkait kasus pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang ada di wilayah Malang Raya, dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (17/9/2021). (ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota)

Jatim.GenPI.co - Dua pelaku spesialis pembobol ATM yang kerap meresahkan masyarakat berhasil ditangkap Polresta Malang.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengatakan, bahwa pelaku pembobolan mesin ATM yang ditangkap jajaran Satreskrim adalah AF alias Toyib (33) dan AP (29), keduanya merupakan warga Kabupaten Malang.

"Tersangka AP ditangkap di Kabupaten Malang, sementara AF alias Toyib, sempat melarikan diri ke Kabupaten Mojokerto, namun berhasil kita tangkap," katanya.

BACA JUGA:  Kejati Jatim Belum Berhenti, ini Menyangkut Bank Jatim

Budi menjelaskan dua orang pembobol mesin ATM tersebut merupakan karyawan salah satu vendor ATM dari bank tertentu.

Keduanya melakukan pencurian uang dengan jumlah mencapai Rp 498.400.000 sejak melakukan aksinya pada Februari hingga Agustus 2021.

BACA JUGA:  31 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap, Mencengangkan!

Menurutnya, modus yang dilakukan pelaku AF adalah dengan mengambil uang di dalam cassette ATM bank. Cassette adalah tempat untuk menaruh uang tunai di dalam mesin ATM.

"Pelaku membuka mesin ATM dan selanjutnya mengambil uang di dalam cassette ATM," katanya.

BACA JUGA:  Polisi Tetapkan 4 Tersangka Ledakan Bom Ikan di Pasuruan

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo menambahkan, uang yang diambil pelaku tidak langsung dalam jumlah besar. Pelaku mengambil uang berkisar Rp 20 juta hingga Rp 40 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya