Berbekal Seragam Cokelat, Pria Madiun ini Menipu Puluhan Juta

Berbekal Seragam Cokelat, Pria Madiun ini Menipu Puluhan Juta - GenPI.co JATIM
Petugas Satuan Reskrim Polres Madiun Kota, Jawa Timur menggiring seorang laki-laki warga Kabupaten Madiun yang mengaku sebagai anggota polisi di Mapolres setempat, Kamis (23/9/202). Modus penipuan tersangka telah merugikan korban hingga Rp68 juta, ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun

Jatim.GenPI.co - Aris Danan Tri Jatmiko, warga Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, hanya bisa pasrah di depan polisi.   

Setelah petualangannya yang berpura-pura sebagai polisi kepergok. 

Aksi pelaku terbongkar setelah korbannya yang bernama Edy Gunarso, warga Desa Kraton, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, melapor ke Polres Madiun Kota.

BACA JUGA:  Antisipasi Panic Buying, Polres Madiun Cek Stok Obat di Apotek

Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, pelaku menjalankan aksinya sudah sejak 2019 silam lalu.

Polisi yang mendapat laporan langsung sigap menangkap tersangka pada 9 September 2021.

BACA JUGA:  Puluhan Komputer untuk Belajar Siswa di Madiun Digondol Maling

"Jadi, tersangka ini mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Ajun Komisari Polisi (AKP) dengan nama Ahmad Jamiludin dan bertugas di Satuan Reskrim Polres Madiun Kota," ujar AKBP Dewa, Kamis (23/9).

Keterangan korban, modus pelaku ini bisa membantu menagihkan utang hingga memasukkan seseorang untuk bekerja di instansi pemerintah.

BACA JUGA:  Ngotot Terbangkan Balon Udara, 17 Pemuda di Madiun Terancam Bui

Pelaku lantas meminta imbalan uang kepada korban saat menagih utang tersebut. Dari korban Edy, tersangka Aris berhasil mengantongi uang Rp 68 juta lebih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya