120 Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya Karena Perkara ini

120 Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya Karena Perkara ini - GenPI.co JATIM
Proses pemusnahan seluruh barang-barang tangkapan. Foto: GenPI/Ananto Pradana.

Jatim.GenPI.co - Polrestabes Surabaya memusnahkan narkoba jenis psikotropika, yakni sabu-sabu dan ganja.

Selain dua itu, juga turut dihancurkan 400 butir pil happy five dan 39.000 pil Double LL.

"Psikotropika sabu sebanyak 39 kilogram, kemudian ganja 2 kilogram," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (24/9).

BACA JUGA:  Berbekal Seragam Cokelat, Pria Madiun ini Menipu Puluhan Juta

Barang haram tersebut diamankan saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021.

Pada operasi tersebut, Polrestabes Kota Surabaya berhasil menguak 37 kasus dan 53 kasus dari 23 polsek.

BACA JUGA:  KPK Kembali ke Probolinggo, Pinjam Kantor Polresta Malang Kota

Yusep menyebut, selama operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 tersebut diamankan 120 orang pelaku. Rinciannya, 117 laki-laki dan 3 wanita.

Ia mengingatkan kepada seluruh keluarga di Kota Surabaya agar mewaspadai ancaman narkoba.

BACA JUGA:  Pria di Surabaya ini Tak Bisa Mengelak Saat Polisi Buka Dompetnya

"Hal ini jadi catatan Surabaya agar hati-hati untuk bergaul, berkomunikasi, ibu dan bapak awasi aktivitas keluarga," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya