Wabup Bojonegoro Dapat Giliran Dipanggil Polisi Sebagai Saksi

Wabup Bojonegoro Dapat Giliran Dipanggil Polisi Sebagai Saksi - GenPI.co JATIM
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko. (ANTARA Jatim/HO-Bidhumas Polda Jatim/WI)

Jatim.GenPI.co - Polda Jawa Timur memanggil Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irwanto terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Bupati Anna Muawanah.

Wawan, begitu ia akrab disapa diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Kamis (28/10).

"Memang hari ini ada pemanggilan terhadap wakil bupati (Bojonegoro)," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

BACA JUGA:  Perkembangan Terbaru Pelaporan Wabup Terhadap Bupati Bojonegoro

Keterangan, kata Gatot, wakil bupati dibutuhkan untuk menambah yang sudah ada.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim juga telah memanggil saksi ahli. Polisi membutuhkan keterangan saksi ahli untuk diminta pendapat mengenai konflik yang melibatkan bupati dan wabup Bojonegoro.

BACA JUGA:  Kabar Seteru Bupati Bojonegoro Versus Wakilnya, Polda Bentuk Tim

Terutama untuk unsur pencemaran nama baik seperti yang telah dileporkan.

"Ini untuk menambah keterangan yang ada. Yang jelas, masih kita proses. Teman-teman sudah melakukan pemeriksaan saksi ahli, dari itu masih ada keterangan yang perlu dilengkapi," kata Gatot.

BACA JUGA:  Wabup Wawan Penuhi Panggilan PDIP Jatim Terkait Bupati Bojonegoro

Polda Jatim juga akan memanggil admin WhatsApp Group (WAG) menjadi tempat pencemaran nama baik Wakil Bupati Wawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya