Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan Achmad Marsuki memastikan jika seorang warga yang dilaporkan muntah darah usai suntik vaksin Covid-19 bukan KIPI.
Pasien yang dinyatakan positif Covid-19 berumur satu tahun dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang dari RSUD Pamekasan ke rumahnya di Kecamatan Batumarmar.