Bank BRI (Persero) Kanwil Surabaya melakukan gerakan sosial penanaman seribu pohon di berbagai daerah. Gerakan itu mereka namakan "mengetuk pintu langit".
Amnesty memperingatkan potensi pelanggaran HAM berat jika kekerasan semacam ini dibiarkan. Pasal 18 Kovenan ICCPR dan UUD 1945 jelas menjamin hak beribadah.