GenPI.co Jatim - Pemkot Surabaya berupaya untuk mengoptimalkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Tim dari dinas-dinas terkait diterjunkan di 31 kecamatan untuk membantu pelaku UMKM memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Kebijakan tersebut mulai diterapkan sejak awal bulan hingga tanggal 28 Desember kemarin.
Kepala Bidang Pemasaran Dinas Perdagangan Kota Surabaya Farida Fitrianing Arum menyebut, pelayanan dalam sehari bisa dilakukan di 3-4 lokasi. Setiap kecamatan ditargetkan sekitar 50-100 UMKM.
Totalnya, pada bulan Desember pemkot sudah membantu 1,550 UMKM mengurus NIB-nya.
"Kami (dinas perdagangan) bersinergi dengan pihak kecamatan dan teman-teman DPMPTSP (dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu) menggelar road show di 31 kecamatan se-Surabaya," kata Farida, Rabu (29/12).
Soal persyaratan, Farida mengatakan pelaku usaha hanya perlu menyertakan KTP Kota Surabaya, email aktif, NPWP dan gawai yang memadai.
Jika sudah memenuhi, tim dari disdag dan DPMPTSP siap mendampingi pengisiannya.
"Jadi, sekitar sejam itu sudah selesai. Bahkan, bisa lebih cepat asal paham pengisiannya di sistem," ujarnya.
Untuk diketahui, pada akhir bulan November 2021 lalu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta jajarannya untuk memaksimalkan layanan bagi pelaku UMKM, terkait izin usaha.
Eri menargetkan jika semua UMKM harus berizin usaha. Sehingga nantinya ketika ada intervensi, maka serapannya bisa maksimal.
Sementara itu, Anna Maydawati, salah satu pelaku UMKM yang mengikuti program ini di Kecamatan Gunung Anyar menyebut, dirinya langsung datang untuk melakukan perpanjangan Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP).
"Alhamdulillah langsung selesai, dan prosesnya sangat singkat, paling saya prosesnya 10 menitan langsung jadi," jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News