Instruksi Wali Kota Surabaya Jelas, Camat dan Lurah Laksanakan

05 Januari 2022 18:30

GenPI.co Jatim - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menginstruksikan camat dan lurah untuk membantu pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM.

Eri memasukkan instruksi tersebut dalam kontrak kinerja camat dan lurah. 

"Saya sudah mewajibkan camat dan lurah untuk mengetahui berapa jumlah UMKM di wilayahnya masing-masing. Berapa yang sudah memiliki NIB dan berapa yang masih belum memiliki NIB. Saya juga minta pengurusan NIB itu harus cepat dan dipermudah," kata Eri melalui keterangan tertulis, Rabu (5/1).

BACA JUGA:  Doa Bonek untuk Persebaya dari Surabaya, Tidak Ada Kata Kendor

Dia menyebut, NIB penting untuk mengetahui keberadaan dan ketegori usaha yang dijalankan pelaku UMKM, seperti usaha bidang kue, jahit, dan sepatu.

Diharapkan dengan begitu, intervensi yang diberikan kepada pelaku UMKM bisa tersalurkan tepat sasaran. 

BACA JUGA:  Surabaya Bisa PTM 100 Persen, Legislatif Ingatkan Hal Penting ini

Selain itu, dengan memiliki NIB, para pelaku UMKM juga dapat perlindungan dan kepastian berusaha. Kemudian mendapatkan pendampingan pengembangan usaha. 

Keuntungan lainnya, dipermudah dalam mengakses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank. 

BACA JUGA:  Surabaya Punya Ratusan Sumur Air untuk Kebakaran, Tenang Jadinya!

"Makanya saya terus mendorong supaya UMKM itu memiliki NIB semuanya. Jadi, kita gerakkan Dinas Perdagangan dan juga camat-lurah," tegasnya. 

Sementara itu, pada bulan Desember 2021, langkah jemput bola sudah dilakukan pemkot dengan menggelar road show untuk mensosialisasi sekaligus mendampingi para pelaku UMKM mengurus NIB. 

"Kita (Dinas Perdagangan) bersinergi dengan pihak kecamatan dan teman-teman DPMPTSP menggelar road show di 31 kecamatan se Surabaya. Kami mulai awal Desember hingga akhir Desember," kata Kepala Bidang Pemasaran Dinas Perdagangan Kota Surabaya Farida Fitrianing Arum. 

Farida mengungkapkan, setiap harinya pihaknya menyasar 3-4 lokasi sosialisasi dengan menghadirkan 50-10 pelaku UMKM.

"Kalau kita hitung setiap kecamatan 50 UMKM, berarti di bulan Desember saja total ada 1.550 UMKM yang sudah kita bantu menguruskan izin usahanya atau NIB-nya," tegasnya. 

Camat Pakal Tranggono memastikan sudah sejak lama membantu UMKM mengurus NIB-nya. Bantuan itu semakin gencar ketika Dinas Perdagangan melakukan road ke kecamatan-kecamatan, termasuk di Kecamatan Pakal. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM