GenPI.co Jatim - Harga umbi porang hancur-hancuran dalam beberapa waktu terakhir. Komoditas yang sempat menjadi primadona itu saat ini hanya dihargai Rp5.000 sampai Rp6.000 per kilogram.
Pemkab Madiun mendorong pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan segera menetapkan patokan harga porang.
"Pemkab terus berupaya melakukan komunikasi dengan pihak terkait dalam hal ini Kementerian Pertanian dan Perdagangan agar ditetapkan harga patokan untuk porang," ujar Bupati Ahmad Dawami, Rabu (19/1).
Dia menilai, penetapan harga patikan porang tersebut bertujuan untuk melindungi para petani agar tidak merugi saat harga semakin turun.
Terlebih untuk Kabupaten Madiun yang menjadi sentra perkebunan porang.
Ahmad Damawi menilai, anjloknya harga porang sat ini disebabkan produksinya yang melimpah.
Data yang disebutnya, dalam setahun produksi porang di Kabupaten Madiun mencapai 50.000 hingga 60.000 ton.
Pihaknya memminta petani porang mulai membatasi hasil produksi sekaligus meningkatkan kualitas, sehingga mampu diserap pasar.
Cara yang mungkin bisa dilakukan dengan menunda sementara masa panen.
Dirinya berharap dengan penundaan masa panen dapat mengoptimalkan pembibitan. Petani bisa fokus melakukan pembibitan porang katak atau bulbil yang harganya relatif bagus. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News