GenPI.co Jatim - Usaha Kecil dan Mikro (UKM) di Jawa Timur masih minim memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Padahal NIB ini penting dimiliki UKM untuk mengamankan sebuah produk.
Kepala Bidang Pemasaran Dinas Koperasi dan UKM Jatim, Andrio Himawan Wahyu Aji mengatakan, dari total UKM yang mencapai 9,78 juta, hanya sedikit telah menguru legalitas atau NIB.
Penyebabnya, kata dia, rata-rata pelaku UKM di Jatim memiliki produk yang berbeda-beda.
"Jadi kalau pagi mereka jualan baju, sore beralih jualan cilok. Ini membuat mereka tidak mau mengurus NIB. Padahal legalitas sangat penting, agar pelaku usaha skala kecil ini tidak ditangkap karena produknya dianggap meniru," ujarnya.
Dia pun mendorong para pelaku UKM di Jatim untuk segera mengurus NIB. Karena ini penting untuk meningkatkan kualitas kelembagaan.
Andrio memastikan pengurusan NIB ini sangat mudah dan bermanfaat bagi UKM.
Sementara itu, pelaku usaha di bidang kecantikan, Dinda Shavira mengaku, awalnya tidak begitu menganggapnya penting.
Namun, jika dibiarkan justru akan menghambat laju usaha UKM ke depannya.
"Saya memiliki pengalaman terkait legalitas, bahkan pernah berurusan dengan kepolisian terkait hal itu karena dianggap memalsukan produk kecantikan. Hal ini menjadi pelajaran penting bagi saya," kata Dinda yang juga pemilik UKM Camile Beauty.
Menurutnya, legalitas ini sangat penting untuk UKM bisa melangkah ke jenjang yang lebih tinggi. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News