Mantap! 300 Pelaku UMKM Bangkalan Dapat Sertifikat Tanah Gratis

05 Maret 2021 22:00

GenPI.co - Kabar baik bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Bangkalan, pemkab menggratiskan biaya penerbitan 300 sertifikat tanah di tahun 2021.

Tujuan Pemkab Bangkalan untuk mendorong pemulihan ekonomi bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bangkalan Iskandar Ahadiyat mengatakan selain membantu mereka yang terdampak pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Harga Cabai Rawit di Jember Makin Pedas!

Cara ini juga dalam ranka menertibkan administrasi kepemilikan lahan dan usaha para pelaku usaha mikro di wilayah itu.

"Melalui bantuan sertifikasi lahan usaha milik pelaku usaha mikro yang ada di Bangkalan ini, kami berharap geliat ekonomi di bidang usaha mikro akan lebih baik. Sebab, jika pelaku usaha memiliki legalitas lahan yang ditempati usahanya, itu kan bisa dijadikan agunan untuk menambah modal usaha mereka," katanya, menjelaskan.

Selama ini Iskandar banyak mendengarkan keluhan kekurangan modal usaha, akibat omzet penjualan mereka yang turun, karena pandemi Covid-19.

"Maka, bantuan penerbitan sertifikat lahan usaha gratis kami lakukan, dan tentunya disesuaikan dengan kemampuan APBD Pemkab Bangkalan," katanya.

Program bantuan ini merupakan yang pertama kali dilakukan Pemkab Bangkalan dan akan menjadi program rutin tahunan sebagai upaya mendorong kemajuan ekonomi para pelaku usaha mikro.

lantas bagaimana para pelaku usaha mikro tersebut bisa mendapatkannya?.

Secara teknis pengajuan program ini akan melalui Diskop Pemkab Bangkalan.

BACA JUGA: Pemkot Kediri Dikeluhi Soal Infrastruktur, Segera Diselesaikan!

Diskop selanjutnya akan menyampaikan data-data yang diajukan ke institusinya itu ke pihak Agraria/Tata Ruang dan Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Bangkalan.

"Yang akan mendapatkan bantuan itu, dilihat dari kelengkapan berkas pengajuannya serta tanah yang diajukan, yakni tidak sedang dalam sengketa. Itu yang kami dahulukan," katanya, menjelaskan.

Sementara itu, jumlah pelaku usaha mikro di Bangkalan pada tahun 2020 sebanyak 1.087 UMKM tersebat di 18 kecamatan di wilayah itu. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM