Jatim Paling Diuntungkan dengan IKN, Pakar Unair Beri Saran

03 Februari 2022 07:30

GenPI.co Jatim - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) diyakini bakal berdampak cukup besar bagi ekonomi Provinsi Jawa Timur.

Pengamat Ekonomi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Gigih Prihantono mengatakan, ketika IKN pindah ke Kalimantan Timur, Jatim bakal punya peran penting.

Dia menyebut provinsi paling Timur Pulau Jawa Timur akan menjadi salah satu daerah penyuplai logistik.

BACA JUGA:  GRANAT Jatim Bersama UPN Veteran Sepakat Perangi Narkoba

Lebih dari itu, peran Jatim sangat potensial sebagai tulang punggung logistik bagi IKN.

Keberadaan Pelabuhan Tanjung Perak disebutnya di Surabaya memberikan keunggulan untuk Jatim.

BACA JUGA:  Waduh, Sudah 100 Orang Lebih Terjangkit Varian Omicron di Jatim

"Pelabuhan terbesar kedua setelah Tanjung Priok ya Tanjung Perak. Jadi, hal itu bisa menjadi mensuplai kebutuhan ke Kalimantan Timur," kata Gigih kepada GenPI.co Jatim, Rabu (2/2).

Selain Tanjung Perak, kata dia, Jatim juga punya Pelabuhan Teluk Lamong. Dua pelabuhan besar tersebut akan meningkatkan banyaknya permintaan barang.

BACA JUGA:  RUU IKN Disahkan, Surabaya Disebut Bakal Punya Peran Penting

Pun demikian, Gigih mengingatkan Pemprov Jatim untuk menyiapkan infrastruktur seperti jalan.

"Jalan kita hanya memiliki tol, otomatis jika permintaan barangnya juga kapasitas tol harus diperhatikan. Alternatif jalan, misal dari wilayah Jatim di Jombang nanti ke wilayah Mojokerto dibuat jalan tol ke pelabuhan langsung misalnya," katanya.

Kemudahan akses menuju pelabuhan harus dipersipakan secara matang. "Semua itu harus diperhatikan, karena pelabuhan itu muara akhir," ujarnya.

Dia juga menyarankan Pemprov Jatim untuk mulai memikirkan potensi lain yang ada di wilayahnya. Sarana dan prasarana pengolahannya harus dipikirkan.

Sementara untuk Surabaya, Gigih menyebut, ada potensi besar yang dimiliki sebagai kota perdagangan dan jasa.

"Surabaya sendiri jasa perdagangan nya terkait dengan logistik dan kapal barang akan meningkat. Nantinya, bagaimana Surabaya bisa mendukung itu (kebutuhan di IKN). Wilayah-wilayah pelabuhannya harus diperkuat," jelasnya.

Sebagaimana yang diketahui, DPR RI melalui sidang paripurna telah mengesahkan Rancang Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU, pada 18 Januari lalu. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM