GenPI.co Jatim - PT KAI Daerah Operasi 8 Surabaya memberikan potongan harga atau tarif reduksi untuk kereta api jarak jauh.
Potongan tersebut diberikan kepada lansia, serta legiun veteran RI, TNI/Polri, dan wartawan dengan besaran dan ketentuan yang telah diatur.
"Potongan harga tersebut sebagai wujud apresiasi kami kepada pelanggan KA yang menjadikannya sebagai moda transportasi andalan," ujar Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Jumat (11/2).
Cara mendapatkan tarif reduksi tersebut cukup mudah. Calon pelanggan bisa langsung melakukan registrasi di customer service (CS) di Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Malang, Stasiun Wonokromo, Stasiun Bojonegoro, dan Stasiun Mojokerto.
"Calon pelanggan cukup membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku. Bagi lansia, dokumen yang harus ditunjukkan adalah KTP asli dari calon pelanggan," katanya.
Luqman menjelaskan, registrasi ini juga dapat diwakilkan dengan membawa syarat tambahan berupa pas foto terbaru pelanggan yang akan didaftarkan.
Registrasi tersebut dapat dilakukan paling lambat 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.
Luqman mengatakan, registrasi itu cukup dilakukan sekali hingga berakhirnya masa reduksi pelanggan yang bersangkutan.
"Pelanggan dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi KAI Access maupun di loket stasiun, dan pastikan pelanggan menunjukkan bukti identitas asli sesuai dengan hak reduksinya kepada petugas boarding," katanya.
Dia pun mengingatkan kepada calon penumpang untuk terus menerapkan protokol kesehatan (prokes). Para pelanggan akan terus dipantau dan diingatkan petugas.
"Dengan adanya pemberian tarif reduksi ini, kami harap dapat mendukung kebutuhan mobilitas pelanggan dengan tarif yang lebih terjangkau, disertai penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Luqman. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News