GenPI.co Jatim - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan distributor untuk tak menimbun minyak goreng (migor).
Dia juga meminta untuk menjual minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.
Pemerintah telah menetapkan HET minyak goreng per 1 Februari 2022, untuk premium Rp14.000 per liter, kemasan sederhana Rp13.500, dan curah Rp11.500.
Dia juga telah meminta satgas pangan menyisir alur distribusi minyak goreng untuk mencegah munculnya praktik penimbunan.
"Jangan ditunda atau ditimbun demi cuan. Segera distribusikan ke seluruh pasar. Kasihan masyarakat, apalagi saat ini tengah dalam situasi pandemi," kata Khofifah, Selasa (22/2).
Dia menjelaskan, seharusnya kelangkahan tak perlu terjadi. Informasi yang diperoleh produksi minyak goreng per bulannya mencapai 63 ribu ton, sedangkan tingkat konsumsi bulan masyarakat yakni 59 ton.
Artinya, dari angka itu bisa dilihat ada surplus sebanyak 4.000 ton per bulannya.
"Benang kusut ini harus segera diurai. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Apalagi, tidak lama lagi kita memasuki Bulan Ramadhan," tegasnya.
Mantan Menteri Sosial (Mensos) ini juga meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memperketat pengawasan pada distributor dan menggelar operasi pasar minyak goreng.
"Ini penting, untuk bisa terus memastikan supply pasok sehingga memberikan kemudahan sekaligus meringankan daya beli bagi masyarakat," jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News