Peringatan Gubernur Jatim Keras, Jangan Ditunda Demi Cuan!

23 Februari 2022 10:00

GenPI.co Jatim - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan distributor untuk tak menimbun minyak goreng (migor).

Dia juga meminta untuk menjual minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.

Pemerintah telah menetapkan HET minyak goreng per 1 Februari 2022, untuk premium Rp14.000 per liter, kemasan sederhana Rp13.500, dan curah Rp11.500.

BACA JUGA:  Minyak Goreng di Malang Masih Langka, Pemkot Siapkan Langkah

Dia juga telah meminta satgas pangan menyisir alur distribusi minyak goreng untuk mencegah munculnya praktik penimbunan.

"Jangan ditunda atau ditimbun demi cuan. Segera distribusikan ke seluruh pasar. Kasihan masyarakat, apalagi saat ini tengah dalam situasi pandemi," kata Khofifah, Selasa (22/2).

BACA JUGA:  22 Juta Liter Minyak Goreng Masuk Jatim, Harusnya Tak Langka

Dia menjelaskan, seharusnya kelangkahan tak perlu terjadi. Informasi yang diperoleh produksi minyak goreng per bulannya mencapai 63 ribu ton, sedangkan tingkat konsumsi bulan masyarakat yakni 59 ton.

Artinya, dari angka itu bisa dilihat ada surplus sebanyak 4.000 ton per bulannya.

BACA JUGA:  Kemendag Turun Tangan, Distributor Minyak Goreng Jangan Nekat

"Benang kusut ini harus segera diurai. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Apalagi, tidak lama lagi kita memasuki Bulan Ramadhan," tegasnya.

Mantan Menteri Sosial (Mensos) ini juga meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memperketat pengawasan pada distributor dan menggelar operasi pasar minyak goreng.

"Ini penting, untuk bisa terus memastikan supply pasok sehingga memberikan kemudahan sekaligus meringankan daya beli bagi masyarakat," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATIM