Warga Jatim Siap-Siap, Pemprov Tambah Pasokan Minyak Goreng

07 Maret 2022 15:30

GenPI.co Jatim - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan distribusi minyak goreng jenis curah dan premiun ke pasar-pasar tradisional.

Total, terdapat 2,7 juta liter minyak goreng yang digelentor Pemprov Jawa Timur untuk memenuhi kebutahan di pasaran.

Gubernur Jawa Timur mengatakan, pasokan minyak goreng itu bakal kembali ditambah. Rencananya, sebanyak 1.246.200 liter atau 1.042 ton bakal dilepas ke pasaran.

BACA JUGA:  Kampoeng Kreasi, Cara Pemprov Jatim Bawa Ekonomi Desa Naik Kelas

Setidaknya, pemprov bakal mendistribusikan minyak goreng di 38 wilayah kabupaten/kota sebanyak 3,8 juta liter.

"Sisanya secara berkelanjutan akan didistribusikan ke setiap daerah sesuai kebutuhan. Begitu pula dengan rencana kedatangan migor minggu ini," kata Khofifah, Senin (7/3).

BACA JUGA:  Jelang Ramadan, Pemkot Surabaya Antisipasi Harga Sembako

Distribusi minyak goreng tak akan langsung disasarkan ke konsumen. Melainkan terlebih dahulu diberikan kepada pedagang di pasar tradisional.

"Penyaluran kepada para pedagang maka akan memberikan dampak keberlanjutan yang lebih luas. Pedagang akan memperoleh pasokan minyak goreng yang terjangkau sehingga dapat menjalankan usahanya, konsumen juga dapat membeli produk dengan harga yang terjangkau," jelasnya.

BACA JUGA:  Berawal Telur Asin Gagal Jual, Guru di Malang Raih Omzet Jutaan

Mantan Menteri Sosial (Mensos) ini menambahkan, selama terjadinya kendala kelangkaan minyak goreng di pasaran, pihaknya selalu mencari langkah mengatasi kendala pada proses distribusinya.

Soal kebutuhan minyak goreng di Jawa Timur diperkirakan mencapai 59.000 ton per bulannya. Sedangkan, untuk produksi mencapai 63.000 ton.

"Hitung-hitungan matematikanya Jatim surplus, tapi di lapangan, minyak goreng langka dan harganya tidak stabil," terangnya.

Khofifah meminta kepada seluruh masyarakat agar tak panik dan melakukan aksi pemborongan minyak goreng. Hal itu bisa memicu terjadinya kelangkahan stok di pasaran.

"Jadi tidak perlu melakukan pembelian berlebih dengan cara mengajak anak, suami atau istri, dan saudara untuk membeli minyak goreng dengan jumlah tidak wajar. Beli sewajarnya saja sesuai kebutuhan," ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM