BRI Jaga Kesetaraan Remunerasi, Tidak Ada Bias Gender

09 Maret 2022 18:30

GenPI.co Jatim - Kesetaraan gender di lingkungan kerja menjadi isu yang diperhatikan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Komitmen Bank BRI itu diwujudkan melalui kebijakan remunerasi yang ketat agar tidak ada kesenjangan berbasis gender yang terjadi di antara Insan BRILian (pekerja BRI).

Memperingati International Women's Day yang jatuh pada 8 Maret 2022, Direktur Human Capital BRI Agus Winardono menjelaskan, perseroan menjunjung tinggi persamaan atau kesetaraan gender dalam seluruh operasional bisnisnya, termasuk menyangkut remunerasi.

BACA JUGA:  Lowongan Bank Mandiri Surabaya, Berikut Persyaratannya

Agus mengatakan BRI telah mencegah adanya kesenjangan remunerasi melalui rangkaian kebijakan ketat yang telah diimplementasikan perseroan.

Keadilan remunerasi di BRI itu tertuang dalam Peraturan Pengupahan Pekerja BRI yang dirumuskan dengan mempertimbangkan seluruh aspek secara holistik dengan melihat kondisi pasar dan kemampuan perseroan.

BACA JUGA:  PBI Gelar Business Academy, Wali Kota Batu: Sangat Luar Biasa

Kebijakan BRI terkait penerapan kesetaraan gender dalam hal remunerasi tersebut, sejalan dengan tema pelaksanaan Hari Perempuan Internasional 2022 yakni Kesetaraan gender hari ini untuk masa depan yang berkelanjutan (Gender equality today for a sustainable tomorrow). Break The Bias menjadi tema International Women’s Day pada 2022 ini.

Bukan tanpa sebab, Agus ingin adanya kebijakan yang menyeluruh dan berkeadilan ini menjadi dorongan bagi Insan BRILian untuk terus memberikan layanan terbaik pada nasabah. Semangat kesetaraan itu, kata Agus, menjadi pemicu semangat bagi InsanBRILian untuk terus memberi makna Indonesia.

BACA JUGA:  Bupati Lamongan Sampaikan Kabar Bahagia untuk Mak-Mak

“Remunerasi di BRI tidak membedakan gender, tidak membedakan ras, agama, dan suku. Salah satu kunci untuk memenangkan persaingan dalam menarik, mempertahankan, dan memotivasi pekerja terbaik di tubuh perseroan adalah melalui sistem pengelolaan remunerasi yang baik,” ujar Agus dalam keterangan tertulis.

Pengelolaan sistem remunerasi di BRI dilaksanakan dengan asas adil secara internal, kompetitif secara eksternal, sejalan dengan strategi perseroan dan keputusan regulasi.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkonen mengatakan, kesenjangan upah antara pria dan perempuan di Indonesia kerap terjadi di dunia kerja. Hal itu diungkapkan pada seminar daring Women in Leadership di Jakarta, Senin (7/3/2022).

Dalam laporannya, Satu Kahkonen menyebut pria memiliki penghasilan lebih tinggi 30% dibandingkan perempuan pada sektor formal. Kesenjangan itu rupanya lebih terasa di sektor informal di mana pria memiliki penghasilan 50% lebih tinggi dibandingkan perempuan.

Berkaca dari realitas tersebut, Agus menyebut BRI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah secara ketat mencegah adanya bias pengupahan berbasis gender.

Sistem remunerasi di BRI, penilaian dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kinerja, kompetensi, dan tingkat biaya hidup di masing-masing geografis unit kerja. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan sistem remunerasi yang adil, kompetitif, dan sesuai kebutuhan serta kemampuan perseroan.

Sistem remunerasi yang dianut BRI memastikan hak-hak insan BRILian terpenuhi, yang meliputi pemberian upah, penyesuaian besaran upah setiap tahun, Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THRK), tunjangan cuti tahunan, dan tunjangan cuti besar yang diberikan untuk setiap periode masa kerja enam tahunan.

Selain itu, BRI juga memberikan insentif jangka pendek khusus bagi tenaga pemasar secara triwulan-an secara otomatis melalui sistem.

Lanjut Agus, kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong kinerja Insan BRILian untuk memenuhi target yang ditetapkan perseroan.

Selain itu, BRI juga memberikan bonus kepada pekerja sebagai bentuk penghargaan serta meningkatkan motivasi untuk berkinerja lebih baik.

"BRI memberikan kompensasi yang bersifat fixed atau tidak berkaitan dengan kinerja dan variabel atau berkaitan dengan kinerja, di antaranya tunjangan premium yang disesuaikan dengan karakterisik wilayah, tunjangan jabatan khusus," kata Agus.

Agus melanjutkan tunjangan premium itu juga meliputi, kompensasi lembur, bonus pencapaian kinerja, insentif jangka pendek serta program long term incentive dalam bentuk kepemilikan saham BRI oleh pekerja.

"Sedangkan untuk menunjang kedinasan, BRI memberikan fasilitas kedinasan meliputi bantuan sewa rumah, rumah dinas, dan kendaraan dinas sewa serta program kepemilikan kendaraan,” lanjut Agus.

Sistem yang telah dianut BRI ini, kata Agus, menjadikan penilaian kinerja BRI berorientasi pada performance driven culture, dimana pekerja diberi cash compensation apabila telah memberikan kontribusi terbaik bagi perusahaan, sesuai dengan penilaian kinerja yang objektif di perseroan.

Melihat ke belakang, sistem remunerasi yang objektif ini dapat dilihat dari kenaikan upah pekerja pada 2021 yang menggunakan metode merit increase. Di periode yang sama, BRI juga memberikan insentif yang bonus kepada InsanBRILian.

“Contoh tersebut untuk mendorong motivasi dalam mencapai dan melampaui target yang ditetapkan di tengah kondisi pandemi Covid-19 dan situasi perekonomian global maupun nasional yang menantang. Karena remunerasi akan disesuaikan dengan kondisi kekinian yang dihadapi perseroan,” pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM