Aplikasi Persada Terpasang, Maksimalkan PAD Kota Malang

11 Maret 2022 10:30

GenPI.co Jatim - Aplikasi Online Restoran dan Subjek Pajak Daerah Lainnya (Persada) sudah diluncurkan beberapa waktu yang lalu, saat ini sudah terpasang di 391 resto yang tersebar di Kota Malang.

Terpasangnya aplikasi Persada itu diharapkan mampu memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Malang.

Hal tersebut diungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto. Saat ini, aplikasi tersebut telah sudah terpasang di 391 lokasi yang terbagi dari Subaga 279 dan Kartem 59.

BACA JUGA:  Dampak Rusia vs Ukraina, Masyarakat Berbondong-bondong Jual Emas

“Saat ini aplikasi Persada sudah terpasang 391 yang pakai Persada ini ada 53," ucap Handi, Jumat (11/3).

Aplikasi Persada akan diprioritaskan untuk pelaku usaha yang masih menggunakan perhitungan sistem secara manual, sehingga lebih memudahkan pengusaha maupun Bapenda dalam melakukan pembayaran pajak.

BACA JUGA:  Blusukan ke Pasar, Wawali Surabaya Temukan Fakta Soal Harga Cabai

“Jadi seperti penjual bakso yang masih manual belum tersistem, tinggal di download di handphone sudah bisa menjadi sistem pembayaran," imbuhnya.

Menurutnya, dalam pemasangan aplikasi tersebut mudah dan cepat. Akan tetapi, yang menjadi kendala adalah mengajari para pelaku usaha sampai bisa dalam menggunakan aplikasi tersebut. Karena mengubah kebiasaan orang yang memakai manual, lalu menggunakan sistem.

BACA JUGA:  Daftar Harga Sembako di Kota Malang, Naik Jelang Ramadan

“Butuh beberapa hari untuk mengajari sampai dia bisa, karena orang terbiasa pakai kalkulator kita ubah pake sistem, jadi ya jangan sampai kita pasang mereka tidak menggunakan, itu mubazir,” lanjutnya.

Bapenda Kota Malang menargetkan e-tax yang terpasang akan dimaksimalkan sebanyak-banyaknya.

Nah, apabila semakin banyak yang terpasang, bisa memastikan berapa pajak resto yang masuk.

Secara teknis aplikasi Persada tidak hanya memudahkan Bapenda dalam monitoring proses pemungutan pajak saja, tetapi juga bermanfaat bagi Wajib Pajak (WP).

Sebagai informasi tambahan, PAD pada sektor pajak di Kota Malang hingga kini sudah berada di triwulan pertama. Diketahui, dari data terakhir per 7 Maret 2022 lalu, pajak daerah Kota Malang sudah terealisasi Rp 77,6 miliar. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM