UMKM Surabaya Kian Berkibar, 17 Ribu Pengusaha Kantongi NIB

17 Maret 2022 21:30

GenPI.co Jatim - Pemkot Surabaya mencatat sebanyak 17.897 pelaku UMKM sudah terdaftar sebagai pemilik nomor induk berusaha (NIB).

Data tersebut merupakan hasil yang didapatkan sejak berlakunya Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) pada 4 Agustus 2021 hingga Maret 2022.

Usaha pelaku UMKM yang tercatat di OSS-RBA itu berasal dari beragam jenis, seperti pedagang eceran yang mayoritas bergerak di sektor makanan dan minuman nonsupermarket. Selain itu juga ada warung dan rumah makan.

BACA JUGA:  Alun-Alun Surabaya Buka, Simak Cara Pesan Tiketnya

"Termasuk pula perdagangan besar berbagai macam barang yang tanpa mengkhususkan barang tertentu (tanpa ada kekhususan tertentu, red) perkulakannya atau toko besar dan grosir," kata Kepala Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dewi Soeriyawati, Kamis (17/3).

Pihaknya memberikan pendampingan kepada pelaku usaha yang akan mengajukan pengurusan NIB.

BACA JUGA:  Ribuan UMKM di Bangkalan Tersenyum, ini Sebabnya

Wali Kota Surabaya, kata dia, telah menginstruksikan untuk intens memberi pendampingan kepada pelaku UMKM.

"Dinkopdag lebih mengutamakan sektor perdagangan bidang home industri, seperti pembuatan sepatu, souvenir, UKM batik atau pakaian, perbengkelan dan industri pengolahan makanan siap saji," lanjutnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Surabaya Beri Jaminan, UMKM Bisa Sedikit Tersenyum

Dewi memastikan, metode jemput bola yang dilakukan DPMPTSP dan Dikopdag bakal terus jalankan.

"Jadi, kami terus melakukan pendampingan dan jemput bola pengurusan NIB ini," terangnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM