Laporan PD Pasar Surabaya Dipertanyakan, Ada Anggaran Hilang

16 April 2021 15:00

Jatim.GenPI.co - Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2020 DPRD Surabaya Anas Karno menyoroti laporan rugi laba pendapatan operasional atau pengguna pasar.

Ada perbedaan yang cukup tinggi, antara lapoan rugi laba pendapatan operasional tahun 2019 dengan 2020. 

BACA JUGA: Terkuak Alasan Ikon Surabaya Ini Tak Juga Berfungsi

Laporan keuangan PD Pasar Surya menyebutkan realisasi periode tahun 2019 mencapai Rp 1.368.800.889. 

Sedangkan untuk tahun 2020 mencapai Rp 275,133,710. Anas mempertanyakan uang Rp 1 miliar yang tidak ada tersebut. 

Menanggapi itu, Plt Dirut Perusahaan Daerah Pasar Surya Muhibuddin mengatakan, laporan Tahun Anggaran 2020 sudah sesuai dengan aturan PD Pasar Surya.

"Mungkin yang dimaksud ketua pansus perlu komunikasi intensif," ujar Muhibuddin, Jumat (16/4). 

Ia mengaku yang dilakukan sudah sesuai, bahkan telah diaudit oleh akuntan publik. "Sebenarnya yang sudah kami lakukan untuk tahun 2019 dan 2020 sudah menghasilkan," ujarnya.

Karenanya, kata dia, perlu adanya persepsi terkait dengan hasil yang sudah tercapai itu bisa sama. "Jangan sampai sesuatu yang baik itu dianggap kurang baik," tegasnya. 

Muhinuddin menegaskan, bahwa uang itu bukan hilang tetapi ada catatan transaksi yang dilakukan antara tahun 2019 hingga 2020. 

BACA JUGA: Pemkot Surabaya Sudah Vaksin 675.240 Orang dan Terus Berjalan

Dirinya mencontohkan, kalau barangnya sudah laku 2019 tidak bisa dijual lagi di tahun 2020.

"Jadi itu bukan sesuatu yang hilang, karena yang kita bahas tadi laporan laba rugi bukan neraca," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM