BI Jember Keluarkan 8 Jurus Jitu Kendalikan Inflasi

24 April 2021 03:00

Jatim.GenPI.co - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember ancang-ancang mengendalikan inflasi selama Lebaran 2021. 

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember Hestu Wibowo mengusulkan 8 program pengendalian inflasi. Usulan tersebut disampaikan kepada Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Jumat (23/4). 

BACA JUGA: Tenang UKM Banyuwangi, Setelah Ini Pengiriman Gratis

"Pada April 2021, di Jember diperkirakan mengalami inflasi lebih tinggi dibandingkan realisasi inflasi Maret 2021, terutama didorong oleh meningkatnya tekanan inflasi pada kelompok volatile food," ujarnya.

Menurutnya, ada peningkatan konsumsi selama hari besar keagamaan pada bulan April-Mei 2021. 

Ia memprediksi empat komoditas yang harus diwaspadai kenaikannya, yakni bawang merah, cabai rawit, telur ayam ras dan daging ayam ras.

"Risiko tinggi volatile food, yakni potensi kenaikan harga komoditas hortikultura mengacu pada historisnya menjelang Ramadan hingga lebaran," tegasnya. 

Selain itu, komoditas aneka rokok dan kenaikan tarif transportasi diprediksi dapat mempengaruhi laju inflasi di Jember pada April 2021. Hestu menyebut, dua komoditas ini memiliki risiko tinggi administered price. 

Sedangkan risiko tinggi core inflation, yakni kenaikan harga makanan sebagai dampak lanjutan dari kenaikan volatile food. Ia menilai, perlu dilakukan inovasi dan sinergi untuk menjaga inflasi ke depan.

Berikut delapan program pengendalian inflasi terkait hari besar keagamaan nasional seperti Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah yakni:

1. Memastikan ketersediaan komoditas pangan strategis khususnya kategori risiko tinggi naiknya harga beberapa komoditas yakni daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, dan cabai rawit.

2. Melakukan pengecekan pasar secara berkala untuk memastikan kecukupan persediaan dan kestabilan harga.

3. Mengelola ekspektasi masyarakat melalui imbauan tidak berlebihan dalam belanja melibatkan toko masyarakat/pemuka agama.

4. Melakukan pemantauan data arus perdagangan komoditas pangan strategis antar wilayah.

5. Memastikan kelancaran arus distribusi dan pasokan termasuk di dalamnya biaya distribusi/angkut.

6. Melakukan stabilisasi harga jika terjadi kenaikan yang tidak wajar salah satunya melalui pasar murah.

BACA JUGA: Ekspor Jatim Naik, Ekspor Nonmigas Paling Dominan

7. Menetapkan Domestic Market Obligation (DMO) kepada produsen komoditas pangan strategis dalam rangka pemenuhan kebutuhan lokal.

8. Melakukan pemetaan neraca pangan tingkat kecamatan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM