Pernyataan Keras Legislator Surabaya Tekan Toko Swalayan Pro UMKM

27 April 2021 20:30

Jatim.GenPI.co - DPRD Surabaya menyoroti eksistensi usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang tidak boleh berjualan di toko swalayan. 

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Luthfiyah mempertanyakan alasan tidak diperbolehkannya UMKM berjualan di teras toko swalayan. 

BACA JUGA: Asyik, UMKM Banyuwangi Sekarang Ada Pilihan Gratis Ongkir

Apabila itu memang sengaja karena tidak diperbolehkan sungguh sangat disayangkan. "Padahal UMKM selama ini adalah mitra toko swalayan," ujarnya, Selasa (27/4). 

Ia berharap Dinas Perdagangan Surabaya untuk segera bersikap, sehingga tidak seenaknya toko swalayan memutus hubungan dengan UMKM.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz menyebut, banyaknya tren toko swalayan yang sekarag ini mmebuka kafe dan menjual makanan. 

Padahal secara izin hanya satu peruntukkan swalayan. 

"Termasuk juga toko swalayan yang menyewakan lahan parkirnya untuk kedai. Kalau mau buka kafe, ya, kafe, kalau toko swalayan, ya, toko swalayan," kata dia. 

"Jangan terus di dalam toko swalayan ada kafenya itu yang tidak boleh," imbuhnya. 

BACA JUGA: 3 Titik Mudik di Situbondo Siap Menyuruh Putar Balik Pemudik

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwik Widiati megakui sebenarnya izin memang hanya untuk swalayan. 

"Tapi kalau memang ada kafe di dalam toko swalayan ini yang perlu kami cermati lagi," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM