Bupati Banyuwani Terbitkan Surat Edaran Gunakan Produk UMKM Lokal

09 Maret 2021 06:30

Jatim.GenPI.co - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terbitkan surat edaran penggunakan produk UMKM sebagai upaya mendorong program pemulihan ekonomi.

Surat edaran itu ditujukan kepada anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

BACA JUGA: UMKM Mestinya Masuk Kelompok Vaksinasi Covid-19

Mulai dari pimpinan OPD, perguruan tinggi, kepala instansi vertikal, camat, lurah, hingga kades. Surat edaran juga ditujukan kepada pimpinan BUMN, BUMD, perusahaan swasta, perbankan, pimpinan fasilitas kesehatan, dan tokoh masyarakat agama se-Banyuwangi.

Dalam  surat edaran itu Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas menginstruksikan agar setiap aktivitas atau kegiatan di wilayah Banyuwangi menggunakan produk-produk UMKM lokal.

"Kami minta segala kegiatan rapat, koordinasi, sosialisasi, atau pelatihan agar menggunakan sajian dari produk pertanian, perikanan, atau hasil olahan UMKM Banyuwangi," ujar Bupati Ipuk di Banyuwangi, Senin (8/3).

Hotel dan restoran agar memprioritaskan penggunaan produk pertanian, perikanan atau produk hasil olahan UMKM Banywangi.

"Kami mengimbau kepada semua pihak yang beracara di Banyuwangi menggunakan produk lokal UMKM di setiap kegiatan dan kesempatan. Ini sudah kami mulai di lingkup ASN Pemkab Banyuwangi. Kami harap, surat edaran ini dipedomani oleh seluruh instansi di Banyuwangi," ucapnya.

Bupati Ipuk juga mengajak masyarakat Banyuwangi untuk turut serta menggunakan produk pertanian, perikanan atau hasil olahan UMKM Banyuwangi, baik di acara formal maupun nonformal.

"Dengan di setiap kegiatan membeli produk UMKM lokal, akan turut berkontribusi menguatkan peran pelaku UMKM dalam menopang ekonomi, mengurangi pengangguran, dan kemiskinan di Banyuwangi," tuturya.

Penanganan pandemi dan dampak sosial ekonomi merupakan program 100 hari Bupati Ipuk dan Wakil Bupati Sugirah.

BACA JUGA: Bakorwil Dinilai Penting Guna Dorong UMKM Agar Tetap Bertahan

Himbauan penggunaan produk UMKM Banyuwangi ini merupakan salah satu bagian dari stimulan pemkab untuk penanganan dampak pandemi.

"Saya berharap surat edaran ini sebagai stimulan untuk menggerakkan ekonomi rakyat. Konsumsi yang masif terhadap produk lokal ini, kami harap bisa membuat UMKM terus bertahan. Mari kita budayakan 'Keren membeli produk Banyuwangi'," kata Ipuk. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM