Ratusan Perusahaan Diadukan Terkait THR, Ini Kata Pemprov Jatim

17 Mei 2021 20:30

Jatim.GenPI.co - Pemprov Jawa Timur menerima ratusan laporan tentang keluhan Tunjangan Hari Raya (THR). 

Totalnya ada sekitar 324 perkara THR yang kini tengah ditangani Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim. 

BACA JUGA: 2 PNS Kabupaten Kediri Ketahuan Minta THR ke Warga, ini Sanksinya

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dari ratusan perkara yang masuk tersebut beragam. Mulai dari konsultasi hingga masuk sebagai aduan. 

Semua laporan aduan masuk tersebut telah tertangani di desk yang telah disediakan. 

"Apakah dengan yang mengadukan, apakah dengan Dewan Pengupahan, atau dari pengusahanya, besok akan dimulai jikalau ada hal-hal yang harus dikomunikasikan," ujar Khofifah mengutip dari Ayo Surabaya, Senin (17/5). 

Secara keseluruhan, Khofifah menegaskan pemberian THR di wilayahnya berjalan kondusif dan cukup baik. 

Ia berterimakasih kepada semua belah pihak mulai dari pengusaha hingga pekerja, sehingga pembayaran THR berlangsung lancar. 

Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo mengaku mendapat laporan 141 pengaduan dan 183 konsultasi sejak pertama pos pengaduan THR didirikan. 

"Dari itu (pengaduan dan konsultasi) semua, banyak ditanyakan adalah soal cara pembayaran THR dan cara menghitung THR," katanya. 

BACA JUGA: 2 PMI Bawa Virus Strain Baru, Khofifah Garansi Penanganan Aman

Kemudian yang menjadi masalah lain yakni para pekerja outsourcing atau kemitraan. Himawan menyebut, para pekerja ini kebanyakan mengeluh besaran THR yang diterima tidak sesuai. 

Sementara, data yang dimiliki Himawan, ada sebanyak 1,64 persen perusahaan dari total yang diadukan mencicil THR. "Ada yang dibayar separuh, ada yang itu. Mestinya, kan 1 kali gaji, itu gak mampu 1 kali gaji," tandasnya. (*) 


 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM