5 Langkah Atur Keuangan Pasca Lebaran, Simak

19 Mei 2021 13:00

Jatim.GenPI.co - Sebagian orang merasa banyak pengeluaran selama lebaran karena kebutuhan selama hari raya Idulfitri 1442 Hijriah.

Nah, sekarang libur lebaran sudah selesai. Saatnya kembali bekerja dan mengatur keuangan lagi.

BACA JUGA: Laris Manis, 2 Program PLN Selama Ramadan Diserbu Pelanggan

Dosen Akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama (Unusa) Dina Anggraeni Susesti memiliki lima langkah mengatur keuangan pasca lebaran.

"Jadi ini mengolah uang yang ada karena memang gajian itu masih lama jadi langkah ini mengolah keuangan yang ada," jelasnya, Rabu (19/5) dikutip dari siaran pers yang diterima genpi.

Nah, lima tips mengolah keuangan pasca lebaran itu  dimulai dengan mengevaluasi pengeluaran selama lebaran dengan mengatur kembali pos-pos yang dirasa kurang penting.
 
"Jadi pengeluaran yang tidak penting ini sering kita lakukan bahkan saat sudah membeli barang yang tidak terlalu penting dan urgent," ungkap Dina.

Kedua, prioritaskan pengeluaran yang berdasar kebutuhan utama untuk keinginan atau kebutuhan tersier hendaknya jangan dilakukan terlebih dahulu.

Ketiga, membayar utang atau kewajiban dimana seseorang cenderung lebih menggunakan kartu kredit untuk berbelanja.
 
"Sehingga tagihan kartu kredit lebih di dulukan untuk membayar, jika tidak ada full payment alangkah baiknya membayar dengan minim payment untuk sementara waktu sampai kebutuhan lainnya dapat tercukupi. Cara seperti itu dapat membantu pemulihan kondisi financial pasca lebaran," ucap Dina.

BACA JUGA: Laris Manis, 2 Program PLN Selama Ramadan Diserbu Pelanggan

Keempat, menjadi smart buyer kita bisa membatasi belanjaan harian dengan membuat rincian daftar belanja.

Terakhir, langkah kelima, jika sudah terinci berdasar kebutuhan. "Dari sini, kita bisa mulai menabung kembali sehingga perekonomian keluarga bisa mencukupi selama menunggu gajian," ucap Dina. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM