Robot Trading Dinilai Butuh Regulasi dari Pemerintah

15 Juni 2021 18:00

Jatim.GenPI.co - Beberapa waktu belakangan aplikasi robot trading dalam perusahaan investasi berjangka mulai marak. 

Direktur Utama PT Jakarta Futures Exchange (JFX) Stefanus Paulus Lumintang meminta pemerintah untuk mengelurakan regulasi terkait aplikasi robot trading tersebut. 

BACA JUGA: IGG Targetkan Produksi Gula 61 Ribu, Bupati Ipuk: Harus Optimal

"Saat ini robot trading memang sedang tren. Oleh karena itu harus ada regulasi yang mengatur, aplikasi robot apa dan jenis apa saja yang boleh dan diizinkan untuk trading," ujarnya, Selasa (15/6).

Menurutnya regulasi ini penting mengingat keberadaan robot trading agar tertata rapi. 

Sebelum semuanya carut marut perlu adanya payung hukum, sehingga diketahui robot trading tersebut legal atau ilegal. 

"Secara pribadi, saya ingin aplikasi robot trading ini dilegalkan dengan segala kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi," katanya. 

Terlepas dari itu, Stefanus mengungkapkan bahwa investasi berjangka haruslah legal (pialang legal). 

Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), Fajar Wibhiyadi mengatakan, pemilik harus benar-benar mengenali faktor risiko. 

"Namun, sepanjang transaksi diregistrasikan dan marginnya ditempatkan di KBI, dapat dipastikan aman," katanya.

Ia pun memberikan tips untuk tetap aman dalam berinvestasi. Menurutnya penting untuk mempelajari latar belakang perusahaan. 

BACA JUGA: Heboh Baliho Puan, Sekretaris PDIP Jatim: Kami Punya Cara Sendiri

Selain itu juga pelajari tata cara bertransaksi, dan pelajari kontrak berjangka yang diperdagangkan.

Kemudian tidak percaya dengan keuntungan tinggi (hati-hati pendapatan tinggi), pelajari wakil pialang berjangka, pelajari dokumen perjanjian, dan pelajari risiko yang dihadapi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM