Pembahasan SOP Prokes Bisnis Surabaya Selesai Minggu Depan

14 Maret 2021 18:00

Jatim.GenPI.co - Protokol atau prokes pembukaan sektor bisnis dan usaha khususnya tempat rekreasi hiburan umum (RHU) Kota Surabata ditargetkan selesai pekan depan.

Pembahan Standar Operasional Prosedur (SOP) terus dilakukan.

BACA JUGA: BRI Malang Sebut Sudah Salurkan KUR Rp 1,45 Triliun

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan setidaknya ada beberapa SOP yang tengah disiapkan untuk mengatir operasional bisnis.

"Insya Allah (minggu depan). Tidak banyak, hanya sekitar 4-5 (SOP). Tapi sudah mencakup semuanya," katanya, Minggu (14/3).

Saat ini pihaknnya sedang melakukan pembahasan baik itu bersama instansi terkait maupun jajaran untuk relaksasi kegiatan, terutama kegiatan yang menyangkut sektor bisnis dan ekonomi.

"Tidak hanya SOP terkait RHU, tapi juga ada mall. Semua sedang kami matangkan, kemudian prosesnya sekarang sedang diskusi dengan jajaran samping," kata Hendro.

Jika SOP tersebut sudah disepakati dengan presepsi yang sama, maka selanjutnya segera melakukan sosialisasi dengan semua stakeholder terkait tujuan agar relaksasi bisnis dan usaha di Surabaya bisa berjalan.

"Khususnya terkait dengan peningkatan kegiatan-kegiatan ekonomi," kata dia.

Rencananya dalam SOP tersebut, lanjut dia, juga diatur terkait deposit bagi pengelola RHU di Surabaya yang ingin beroperasi.

Namun demikian, Hendro menekankan bahwa yang utama adalah bukan terkait deposit, melainkan bagaimana pengelola usaha dan pengunjung yang datang itu sadar dan disiplin menjalankan SOP tersebut.

"Itu wacana (deposit) kita finalkan dulu. Yang penting bukan itu melainkan bagaimana SOP itu bisa jalan dan itu bisa dipahami dan itu dianggap sebagai kebutuhan untuk semua warga masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA: Pasar Pon Trenggalek Target Beroperasi Sebelum Ramadan

Hendro mengatakan tidak hanya pengelola usaha yang harus sadar dan disiplin menjalankan SOP protokol kesehatan (prokes), tapi juga pengunjung atau masyarakat yang datang sehingga sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan bisa diminimalkan.

"Kalau misal pengunjung datang berarti harus paham prokes itu, tahapannya seperti itu. Kalau itu bisa sama, maka sanksi itu bisa diminimalkan. Sanksi itu hanya salah satu alat terakhir. Tapi kalau semua bisa memahami, Insya Allah tidak ada masalah," ujar Hendro. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM