Ekonom Ingatkan Pemerintah Dampak Mengerikan PPKM

11 Agustus 2021 12:00

Jatim.GenPI.co - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang lagi hingga 16 Agustus 2021. 

Ekonom Universitas Brawijaya (UB) Malang Nugroho Suryo Bintoro mengingatkan dampak karambol dari pemberlakukan PPKM. Paling nyata adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) terutama pelaku usaha kecil.

BACA JUGA: Daftar 24 Mal di Surabaya yang Sudah Buka Kembali

"Sudah mulai terlihat, beberapa pengusaha kecil melakukan PHK. Pada awal PPKM memang belum, tetapi memasuki masa pertengahan, sudah terlihat, mereka melakukan rasionalisasi," ujarnya, Selasa (10/9). 

Keptusan PHK terpaksa harus diambil oleh para pengusaha kecil untuk melakukan rasionalisasi. 

Mereka, kata Suryo, sudah tidak mampu lagi bertahan di tengah penerapan PPKM. 

Pendatapan selama pandemi Covid-19 sudah merosot tajam. Omzet yang berkurang itu, risiko usaha juga semakin besar, sehingga memilih untuk rasionalisasi.

"Untuk mengurangi risiko, mereka melakukan rasionalisasi terhadap pegawai. Salah satunya adalah pengurangan jumlah pegawai, tidak lagi dirumahkan," katanya.

Potensi PHK itu akan menyebabkan jumlah pengangguran mengalami peningkatan. Akibatnya risiko angka kriminalitas bisa meningkat. 

"Yang harus diwaspadai adalah tingkat kriminalitas. Karena, sekarang tidak lagi berbicara faktor kesehatan, tapi faktor ekonomi," tambahnya.

Karenanya, perlu ada kelonggaran, seperti pada sektor pangan. Gerai makanan cepat saji jam operasional bisa lebih panjang.

BACA JUGA: Heboh Lamborghini Kuning Melintas di Jalanan Sempit Desa 

Dengan begitu jasa layanan antar seperti ojek daring tetap beroperasi lebih panjang.

"Tujuannya kita menyelamatkan sektor tenaga kerja. Tapi ini yang perlu diperhatikan oleh pemerintah, bagaimana sektor kritikal pangan yang bisa 24 jam ini, bisa tetap jalan, namun tidak muncul konflik sosial," ungkapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM