Pelonggaran Mal bak Simalakama, APPBI Jatim: Silahkan Manfaatkan

12 Agustus 2021 04:00

Jatim.GenPI.co - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur, Sutandi Purnomosidi mengakui, aturan pembatasan 25 persen pengunjung dari kapasitas mal dan pusat perbelanjaan sangat berat.

Namun, ia meminta pengusaha memanfaatkan sebaik mungkin pelonggaran yang diberikan pemerintah. 

BACA JUGA: Daftar 24 Mal di Surabaya yang Sudah Buka Kembali

"Meski masih ada batasan, silahkan dimanfaatkan," ujarnya, Rabu (11/8). 

Sutandi tak menampik, pengusaha seperti buah simalakama. Satu sisi mal dan pusat perbelanjaan sudah mulai dibuka. 

Hanya saja, pengunjung dibatasi dengan penjualan yang hanya 10 persen. "Ini sangat berat bagi pelaku usaha, sebab belum bisa mengangkat kinerja mal yang jeblok mulai awal Juli 2021 lalu," tuturnya.  

Belum lagi kendala lain dengan aturan aturan pengunjung mal yang harus sudah vaksin. 

Pun demikian, dirinya berharap para pengusaha tetap bisa kembali membuka tenant miliknya. 

"Mayoritas para pekerja tenant yang sudah hampir satu bulan tidak bekerja selama adanya PPKM silakan dipekerjakan lagi," ungkapnya.

BACA JUGA: Jadwal Serbuan Vaksinasi Surabaya Terbaru, Cek Tanggalnya 

Dirinya juga meminta pemerintah mendorong agar pemerintah turut menyiapkan stok vaksin di kota-kota besar, agar roda perekonomian bisa berjalan cepat. 

"Di Surabaya ini ada sekitar 24 mall, dan dari jumlah itu pelaku usaha di mall karyawan dan bagian supporting di mal, masih banyak yang belum mendapatkan vaksin," tuturnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM