Jatim.GenPI.co - Rencana kenaikan cukai rokok yang canangkan pemerintah terus menuai respon dari pelaku produk tembakau.
Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Jawa Timur belum lama ini berkirim surat ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Dalam surat tersebut, mereka melaporkan kondisi industri hasil tembakau (IHT) yang terpuruk karena pandemi Covid-19.
"Sejak pandemi dan kenaikan eksesif tarif sebesar 23 persen IHT mengalami penurunan. Kami sudah sampaikan surat resmi Gapero ke Gubernur Jawa Timur terhadap kondisi IHT,” ujar Ketua Gapero Jatim, Sulami Bahar tertulis, Jumat (27/8).
Sulami menerangkan, surat tersebut berisikan dua poin penting. Pertama meminta pemerintah tidak menaikkan tarif cukai untuk tahun 2022.
Tuntutan kedua, mengusulkan untuk tahun fiskal 2023 dan seterusnya, kenaikan cukai disesuaikand dengan hitungan angka inflasi atau angka pertumbuhan ekonomi.
"Kedua hal ini kami nilai memiliki fungsi vital untuk menjaga kelangsungan IHT," tegasnya.
Gapero merupakan asosiasi pabrik rokok yang juga menjadi bagian dari Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GappriI).
Selama Tahun 2020, IHT mengalami penurunan sebesar 10 persen akibat pandemi Covid-19 dan kenaikan tarif cukai sebesar 23 persen yang mempengaruhi Harga Jual Eceran (HJE).
“Tahun 2021 ini kami perkirakan IHT akan kembali turun 5-10 persen, karena wabah Covid-19 masih berlangsung dan diperparah dengan kenaikan tarif cukai rata-rata 12,5 persen,” tegasnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News