Industri Hasil Tembakau Merana, Gapero Curhat ke Gubernur Jatim

27 Agustus 2021 17:00

Jatim.GenPI.co - Rencana kenaikan cukai rokok yang canangkan pemerintah terus menuai respon dari pelaku produk tembakau.

Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Jawa Timur belum lama ini berkirim surat ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Dalam surat tersebut, mereka melaporkan kondisi industri hasil tembakau (IHT) yang terpuruk karena pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Sidoarjo Bakal Jadi Sentra Industri Tembakau, Cegah Rokok Ilegal

"Sejak pandemi dan kenaikan eksesif tarif sebesar 23 persen IHT mengalami penurunan. Kami sudah sampaikan surat resmi Gapero ke Gubernur Jawa Timur terhadap kondisi IHT,” ujar Ketua Gapero Jatim, Sulami Bahar tertulis, Jumat (27/8).

Sulami menerangkan, surat tersebut berisikan dua poin penting. Pertama meminta pemerintah tidak menaikkan tarif cukai untuk tahun 2022.

BACA JUGA:  Maskot Tanggapi Wacana Naiknya Cukai, Jangan Bunuh Pedagang kecil

Tuntutan kedua, mengusulkan untuk tahun fiskal 2023 dan seterusnya, kenaikan cukai disesuaikand dengan hitungan angka inflasi atau angka pertumbuhan ekonomi.

"Kedua hal ini kami nilai memiliki fungsi vital untuk menjaga kelangsungan IHT," tegasnya.

BACA JUGA:  Kenaikan Tarif Cukai Ditolak Habis, Akrindo Sindir Rokok Ilegal

Gapero merupakan asosiasi pabrik rokok yang juga menjadi bagian dari Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GappriI).

Selama Tahun 2020, IHT mengalami penurunan sebesar 10 persen akibat pandemi Covid-19 dan kenaikan tarif cukai sebesar 23 persen yang mempengaruhi Harga Jual Eceran (HJE).

“Tahun 2021 ini kami perkirakan IHT akan kembali turun 5-10 persen, karena wabah Covid-19 masih berlangsung dan diperparah dengan kenaikan tarif cukai rata-rata 12,5 persen,” tegasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM