Jatim.GenPI.co - Sektor pariwisata mulai diperkenankan buka kembali seiring dengan turunnya status level kabupaten/kota di Jawa Timur.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengatakan, sejumlah kabupaten/kota yang masuk level 2 bisa kembali buka.
"Tapi hanya level 2 saja (yang boleh buka. Kemarin, Malang Raya yang masih level 3, beda dengan Surabaya Raya. Itu harus diturunkan lagi (jumlah Covid-19)" ujar Emmil mengutip Ayosurabaya.com, Senin (6/9).
Mantan Bupati Trenggalek itu bersyukur semakin banyak wilayah di Jawa Timur yang masuk level 2.
Turunnya status level tersebut juga berimbas pada hotel. Emil berharap dengan dibukanya bertahap sektor pariwisata dapat mengembalikan bisnis sektor tersebut.
Okupansi atau tingkat hunian hotel mengalami peningkatan. "Okupansi cukup naik ya, jadi dengan turun ke level 2," katanya.
Terpisah, General Manager the Alana, Ika Florentina mengaku mulai ada peningkatan okupansi hotel.
Pada Juli lalu, ia mencatat tingkat keterisian hotel ada dikisaran 20 persen. "Agustus 2021 ini closing, 49 persen okupansi," kata dia.
Agustus kamar di hotelnya terisi sekitar 80 sampai 100 unit dari total 162 kamar tersedia. Ia berharap okupansi tersebut terus meningkat.
Awal September ini tanda-tanda membaik juga mulai terlihat. Jumlah kamar yang dipesan sudah mencapai 55 persen atau sekitar 89 sampai 130 kamar.
"Meeting room, kamar, dan beragam layanan yang kami sediakan sudah berangsur ramai. Mulai terpakai sejak 9 Agustus 2021 lalu. Ya Alhamdulillah, sudah berangsur-angsur naik," tutupnya.
Satgas Covid-19 telah merilis status level terbaru untuk sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur.
Data asesmen yang dlakukan per Minggu (5/9) disebutkan ada 4 daerah yang berada di level 4, yakni Kota Blitar, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan, sampai Kabupaten Blitar.
Sebanyak 19 wilayah di level 3 yaitu, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Tulungagung, Trenggalek, Situbondo, Pacitan, Ngawi, Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Batu, Kediri, Jombang, sampai Banyuwangi.
Kemudian 15 daerah di level 2, di antaranya, Bondowoso, Bojonegoro, Bangkalan, Tuban, Sumenep, Sidoarjo, Sampang, Probolinggo, Pasuruan, Pamekasan, Lamongan, Surabaya, Kota Pasuruan, Jember, sampai Gresik. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News