Singgung Penjual Obat Nakal, Legislator Minta ini ke Marketplace

16 September 2021 07:00

Jatim.GenPI.co - Pandemi marak dimanfaatkan oknum yang mencari untung dengan menjual produk obat dan vitamin palsu.

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam meminta marketplace untuk menertibkan penjualan produk palsu, termasuk masker, obat dan vitamin.

"Pertama, harganya mahal, di luar harga pasar. Kedua, apesnya ketika barang pesanan datang, kok ada sebagian abal-abal dan palsu,” ujar Mufti di sela rapat virtual bersama CEO Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan Gojek di Surabaya, Rabu (15/9).

BACA JUGA:  KPPU Temukan Obat Penanganan Covid-19 Melebihi HET, OMG

Ia menyebut, penjualan produk seperti obat, vitamin, dan masker meningkat tajam. Kemudian bermunculan produk abal-abal yang sangat merugikan konsumen.

Karenanya, Mufti menilai, perlu adanya mekanisme yang dapat melindungi konsumen dari aksi penipuan.

BACA JUGA:  Satgas Gakkum Polda Jatim Amankan Puluhan Obat dan Vitamin

Dia mengusulkan adanya filter berdasarkan harga. “Misal ada orang jual masker atau vitamin di luar harga pasar, ya langsung diblok saja akunnya, biar orang tidak semena-mena," kata dia.

"Jadi perlu ada semacam patroli harga di luar kewajaran, terutama untuk obat, vitamin, dan barang terkait kesehatan di masa pandemi ini,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Antisipasi Panic Buying, Polres Madiun Cek Stok Obat di Apotek

Selain itu, Mufti juga mendorong penegakan hukum kepada produk yang ketahuan menjual produk palsu.

"Ini ya memang banyak, ada produk palsu diterima, kemudian penjual diblok, tapi tidak semua masuk ke ranah hukum. Padahal itu penting agar yang lain juga tidak berani jual abal-abal," tegasnya.

Pun demikian, terlepas itu Mufti mengakui, e-commerce memiliki peran dalam mendongkrak perekonomian. Data yang disampaikannya menyebut nilai transaksi belanja daring tahun lalu mencapai Rp 266 triliun. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM