Pemkab Pamekasan Terbang ke Soppeng untuk Belajar Tembakau

03 Oktober 2021 11:30

Jatim.GenPI.co - Pemkab Pamekasan, terbang ke Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan untuk belajar pengelolaan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Kunjungan Pemkab Pemkasan itu untuk melihat manajemen pengelolaan disana.

"Studi banding untuk meniru ke Soppeng, Sulawesi Selatan itu untuk melengkapi studi sebelumnya ke Kudus, Jawa Tengah yang juga memiliki KIHT di sana," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan Achmad Sjaifuddin, Sabtu (3/10).

BACA JUGA:  Fakta Kereta Api Baru KA Airlangga, Jadwal Hingga Harga Tiket

Ia menjelaskan, pihaknya datang ke Kabupaten Soppeng selama dua hari, mulai tanggal 26 hingga 28 September 2021.

Achmad menuturkan, pengelolaan KIHT di Soppeng cukup ideal, sebab sekalipun Soppeng bukan daerah penghasil tembakau, namun bisa membuat KIHT.

BACA JUGA:  Masyarakat Sumenep Dapat Kabar Gembira, Hamdalah

Bahkan bahan baku perusahaan rokok di KIHT Soppeng itu sebagian berasal dari tembakau Madura.

"Walaupun Sopeng itu jauh dari Makassar, ternyata operasional KIHT di sana jalan. Sekitar 10 pabrik rokok yang sudah beroperasi di situ. Di sana itu bukan penghasil tembakau artinya sumber bahan bakunya sebagian malah mendatangkan dari Pulau Madura," katanya, menjelaskan.

BACA JUGA:  Sempat Tiarap, Hotel di Malang Kini Bergeliat Lagi

Lanjut Achmad, sejumlah pengusaha rokok binaan KIHT Soppeng sangat apresiatif dan telah memberi ruang kepada mereka untuk berusaha di bidang rokok secara legal dan hasilnya menguntungkan mereka.

Nah, hasil kunjungan Pemkab Pamekasan itu yang ditiru dari pengelolaan KIHT di Soppeng tentang manajemen, termasuk bangunan fisik KIHT.

"Kondisi kedua KIHT yang kita kunjungi itu, tentu akan menjadi referensi untuk pengelolaan KIHT di Pamekasan. Yang jelas, efek domino pada pengembangan ekonomi di masyarakat sekitar sangat bagus," katanya, menjelaskan.

Sementara itu, mulai tahun ini, Pemkab Pamekasan berencana membangun KIHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan di areal seluas 2 hektare lebih dan pembangunan KIHT itu dimaksudkan untuk membantu para produsen rokok lokal di Pamekasan, meningkatkan serapan tenaga kerja dan menekan peredaran rokok ilegal. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM