Kota Kediri Bisa Jadi Pilihan Investasi Properti yang Bagus

14 Oktober 2021 07:00

Jatim.GenPI.co - Pemkot Kediri meyakinkan investor sebagai daerah yang tepat untuk berinvestasi, termasuk sektor properti.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan, percepatan sudah dilakukan untuk menarik minat investor untuk berinvestasi.

"Kami mendukung investor untuk berinvestasi namun dengan catatan mengembangkan dengan cara yang tepat. RDTR (rencana detail tata ruang) sudah ditetapkan apabila akan membangun perumahan langsung bisa dicek via OSS," ujarnya, Selasa (12/10).

BACA JUGA:  Penjualan Properti di Bawah Rp 500 Juta Mulai Menggeliat

Saat ini, kata dia, pengembangan Kota Kediri tengah terus dilakukan. Pembangunan perguruan tinggi, bandara dan jalan tol akan memicu tumbuhnya kawasan ekonomi baru.

"Akan ada banyak pembangunan yang ada di Kota Kediri. Menjadi tanggung jawab bersama untuk membangun kota ini, tetapi tetap menjaga kenyamanan dan sustainability (keberlanjutan) lingkungan hidup," kata dia.

BACA JUGA:  Warga Kediri Lihat Pengumuman Kini Tinggal Klik, Canggih!

Komitmen pengembangan dan pembangunan perumahan juga terlihat dari tersedianya infrastruktur. Seperti jalan yang sudah mencapai 388.199 kilometer.

Kemudian, Idle Capacity PDAM 55 liter per detik yang memungkinkan melayani kawasan pemukiman baru. Kemudian Gardu Induk Tegangan Tinggi (GITET) Banaran dengan kapasitas 500 Kv menunjang untuk mengaliri kawasan baru.

BACA JUGA:  Kediri Masuk TOP 30 Kovablik, Keren!

Sementara untuk perizinan, Kota Kediri merupakan satu dari 57 kota/kabupaten yang mendapat percepatan integrasi antara perizinan dengan rencana tata ruang dari pemerintah pusat.

Selain itu, Perda Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dan Perwali Nomor 31 Tahun 2020 memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi stakeholder properti.

Abu Bakar berharap, agar prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan segera diserahkan ke pemerintah daerah.

"Tidak menutup kemungkinan nanti satu atau dua tahun setelah dijual jalan mulai rusak ataupun selokan mulai harus dibenahi kita tidak bisa menyentuh kesana. Kecuali bila PSU sudah diserahkan," tegasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM