DPRD Surabaya Dorong Pemkot Tangani Pengangguran

15 Oktober 2021 19:00

Jatim.GenPI.co - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti mendorong Pemkot Surabaya untuk segera menangani pengangguran.

Terlebih di R-APBD 2022, salah pos anggarannya yakni terkait upaya pemulihan ekonomi.

Besaran kekuatan belanja untuk Kota Surabaya pada tahun depan mencapai Rp 10,173 triliun, dan pendapatan daerah diperkirakan berada di angka Rp 9,301 triliun.

BACA JUGA:  Kota Kediri Bisa Jadi Pilihan Investasi Properti yang Bagus

"Data BPS menyebutkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) kita meningkat di 9,79 persen per 2020, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) juga menurun ke 68,05 persen dan rasio penduduk bekerja pun merosot di 61,39 persen," terang Reni, Jumat (15/10).

Pada tahun 2020, jumlah penduduk usia kerja di Kota Surabaya berada di angka 2,35 juta. Dari jumlah itu terdapat 23,02 persen atau 535.327 penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19.

BACA JUGA:  Upaya Eri Cahyadi ini Beri Harapan Pedagang SWK Surabaya

Ia merinci, pada ketegori usia kerja meliputi pengangguran karena Covid-19 terdapat 49.892 orang. Bukan angkatan kerja terdampak Covid-19 sejumlah 7.302 orang.

Selanjutnya, tidak bekerja lantaran Covid-19 ada 26.902 orang dan pengangguran jam kerja terdampak Covid-19 dengan jumlah 451.231 orang.

BACA JUGA:  Motor Listrik GESITS Dianggap Mahal, ini Penyebanya

"Perlu mitigasi setiap sektor penduduk usia kerja terdampak COVID-19, tidak hanya pengangguran, tapi juga yang mengalami pengurangan jam kerja, dan belum memulai pekerjaan atau sementara tidak bekerja, yang bila dijumlah sebanyak 23,02 persen dari penduduk usia kerja," jelasnya.

Sementara itu, di Kota Surabaya dominasi status pekerja utama adalah buruh atau karyawan dengan persentase 57,75 persen. Kemudian, sektor usaha mandiri dengan angka 22,77 persen dan pekerja keluarga sekitar 6,91 persen.

Sedangakan lapangan pekerjaan dengan persentase terbesar yakni pada bidang jasa, dengan jumlah 77,58 persen.

"Kemudian sektor manufaktur dengan 21,75 persen, dan pertanian dengan 0,67 persen. Adapun porsi dari sektor formal dan informal secara berturut-turut adalah 60,81 persen dan 39,19 persen," jelasnya.

Oleh karena itu keberadaan skema penanganan pengangguran harus dilakukan secara cermat dan tepat sasaran.

"Klasifikasi jenis pengangguran, baik lama atau baru (akibat Covid-19) totalnya 154.896 (9,79 persen), sehingga bisa dicarikan solusinya berdasarkan potensi dan pasar tenaga kerja," terangnya.

Pemkot juga diminta melibatkan pihak swasta demi mendukung terbukanya lapangan pekerjaan dan akses permodalan bagi mereka dengan usaha mandiri. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM