Waduh, Kewajiban Tes PCR Disebut Ancam Laju Pertumbuhan Ekonomi

26 Oktober 2021 07:00

Jatim.GenPI.co - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya menilai, kewajiban tes PCR dinilai sangat memberatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Wakil Ketua Bidang Kesehatan, Milenial dan Industri Olahraga, Kadin Surabaya Edra Brahmantya Susilo mengatakan, kebijakan tes swab PCR untuk saat ini kurang tepat.

Mengingat situasi Covid-19 yang sudah melandai, termasuk di Jawa Timur.

BACA JUGA:  Wali Kota Surabaya Berniat Gabungkan Ekonomi Kreatif dan Kesenian

"Pemerintah seharusnya memberikan pelonggaran soal syarat bepergian yang tidak memberatkan untuk mendorong ekonomi bergerak secara cepat," ujarnya, Senin (25/10).

Menurut Edra, pemerintah lebih baik memperbanyak vaksinasi daripada memberikan syarat yang disebutnya sangat kontroversi tersebut.

BACA JUGA:  Program Ekonomi Eri Cahyadi Mantul, Warga Surabaya Harus Tahu

"Karena di sisi lain pelaku ekonomi diminta bangkit namun di sisi lainnya harus menghadapi regulasi yang menghambat," katanya.

Kebijakan aturan wajib tes PCR bagi pelakukan perjalanan udara, menurut Edra, mengundang tanda tanya karena menimbulkan kontroversi. 

BACA JUGA:  Surabaya PPKM Level 1, Eri Cahyadi Tancap Gas Gerakkan Ekonomi

Pada waktu varian Delta awal muncul dan terjadi gelombang kedua, pemeritah justru hanya menyaratka tes antigen. Sebaliknya seperti sekarang justru diterapkan aturan wajib tes usap.

"Ini bagi pelaku ekonomi sangat memberatkan, sebab saat orang berangkat pergi harus PCR, sampai bandara harus antigen lagi, apalagi tes itu tidak bebas biaya," tegasnya.

Kadin Surabaya, kata dia, mendukung upaya pemerintah untuk mencegah gelombang tiga Covid-19. 

"Pemerintah setidaknya ketika mengambil kebijakan harus melibatkan kami sebagai pelaku usaha, hal ini agar keputusan yang diambil tidak merugikan kami serta masyarakat pada umumnya," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM