Jatim.GenPI.co - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur saat ini mengembangkan inovasi budi daya udang vaname skala rumah tangga.
Dimana budi daya tersebut tidak memerlukan lahan luas, mudah dan hasilnya menguntungkan.
BACA JUGA: Banyuwangi Fokus 3 Prioritas Wajib Pada Tahun 2021-2022, Apa Saja
"Selain hanya membutuhkan lahan minimalis, budi daya udang ternyata juga berhasil dilakukan di tengah kawasan perkotaan," ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur Muhammad Gunawan Saleh.
DKP Jatim pun melakukan uji coba dengan memanfaatkan kolan yang berada di komplek rumah dinas di Jalan Ketintang, Surabaya.
Budi daya udang vaname skala kecil ini ternyata bisa mendukung upaya ketahanan pangan keluarga.
Selain itu dapat dijadikan pendapatan tambahan yang cukup menjanjikan.
"Saat ini banyak dikembangkan ternak ikan lele skala kecil menggunakan tong. Dibandingkan lele, budi daya udang vaname jauh lebih menjanjikan. Apalagi sekarang bisa dilakukan di area pekarangan rumah," ucap dia.
Luas kolam yang digunakan untuk uji coba berukuran 6 x 11,5 meter persegi dengan kedalaman 1,2 meter.
Dari kolam tersebut pembenihan dapat dilakukan sebanyak 50 ekor per meter persegi atau sekitar 3.500 ekor.
Bahkan untuk kolam terpal berdiameter dua meter pembesaran udang vaname bisa dilakukan.
"Sementara di sini, kami menggunakan kolam yang sudah ada. Ada empat kolam dengan ukuran yang sama. Sehingga total pembenihan sekitar 14 ribu ekor udang vaname," katanya.
Lanjutnya, dengan perawatan yang baik maka hasil budi daya udang vaname bisa mencapai 327 kilogram dengan isi 35 ekor per kilonya.
"Harga udang vaname kini berada di kisaran antara Rp65 ribu sampai Rp70 ribu per kilogramnya. Tentu keuntungan bagi keluarga akan lebih besar," tutur dia.
Keuntungan lainnya adalah tidak membutuhkan izin amdal dan syarat lain yang rumit, sebab hanya diwajibkan untuk budi daya dengan luasan lebih dari 100 hektare untuk skala intensif dan lebih besar dari 50 hektare dengan teknologi super intensif.
BACA JUGA: Investasi di Jatim Tumbuh 33,8 Persen Sepanjang 2020
Hal ini tertuang kedalam peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan RI Nomor 38 tahun 2019.
"Kalau budi daya udang dengan hasil panen sekitar tiga ton maka butuh luas lahan sekitar 3.000 meter persegi. Karena ini uji coba budidaya maka cukup dengan membuat kolam kecil sehingga memudahkan masyarakat," tuturnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News