Hotel di Malang Banting Harga Naikkan Okupansi, ini Hasilnya

21 November 2021 08:30

GenPI.co Jatim - Penyematan status PPKM Level 2 membawa dampak positif bagi perhotelan di Kota Malang.

Ketua Perhimpunan Hoten dan Restoran (PHRI) Kota Malang Agoes Basuki mengatakan, saat akhir pekan okupansi hotel berangsur membaik.

Ia menyebut ada peningkatan okupansi hotel mengalami peningkatan hingga 80 persen.

BACA JUGA:  Wisata Banyuwangi Buka Lagi, Hotel-hotel Gelar Atraksi Seni Seru

“Saat PPKM Darurat memang benar-benar darurat, okupansinya berkisar diangka 0-10 persen. Memasuki Level 3 kami sudah mulai merangkak hingga 40 persen, bahkan saat ini begitu weekend bisa 80 persen di PPKM Level 2 atau mendekati angka normal,” ujarnya pada GenPI.co Jatim, Sabtu (20/11).

Meski okupansi hotel hampir mendekati angka normal, ternyata pendapatan hotel belum bisa kembali seperti semula.

BACA JUGA:  Daftar Hotel dan Tarifnya di Sekitar Stasiun Kota Malang

Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung membuat pemasukan pengusaha hotel belum normal.

“Rata-rata setiap hotel banting harga mencapai 50 persen. Misal harga sebelum pandemi itu Rp 1,8 juta kini dijual hanya Rp 1 juta. Lalu yang biasanya Rp 700 ribu hanya dijual Rp 250 ribu,” katanya.

BACA JUGA:  Hotel di Kota Batu Merana Lagi, Okupansi Turun, ini Penyebabnya

Akhir tahun yang biasanya menjadi masa panen bagi hotel-hotel, sepertiya juga belum bisa diharapkan.

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penerapan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia.

“Adanya kebijakan itu mau gimana lagi ya harus diikuti. Prediksinya nanti mungkin saja banting harga tapi dari PHRI tidak ada kesepakatan atau dikembalikan lagi ke pihak hotel masing-masing yang memiliki strategi,” tuturnya.

Dia pun berharap masyarakat bisa tetap menerapkan protokol kesehatan, sehingga kasus Covid-19 tidak mengalami lonjakan dan perekonomian bisa tetap berjalan dengan baik.

“Harapannya masyarakat tetap tertib dengan prokes jangan sampai terjadi kluster hotel, bisa aja harga anjlok karena mengingat mengimbangi dengan biaya operasional yang ada, begitu juga dengan untuk penurunan okupansi bisa juga turun anjlok kembali ke PPKM Level sebelumnya,” tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM