GenPI.co Jatim - Pemerintah pusat bakal menerapkan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Menjelang kebijakan ini, ternyata membuat Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Malang was-was.
Hal ini dikarenakan, pergerakan ekonomi masyarakat saat ini sudah perlahan kembali pulih.
Nah, jika PPKM Level 3 diterapkan akan berdampak pada pusat perbelanjaan dimana terdapat perputaran ekonomi di sana.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Malang Suwanto mengatakan munculnya kebijakan PPKM Level 3 ini memang membuat pusat perbelanjaan bimbang.
Apalagi saat ini okupansi mall sudah mulai membaik. Jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan bisa saja tingkat okupansi akan kembali turun.
"Sebenarnya sangat disayangkan karena kondisi Mal sudah mulai mendekati normal. Tapi ini untuk kebaikan bersama, ya kita menerima saja. Kita tetap harus melaksanakan apa yang jadi aturan dari pemerintah," ujar Suwanto, pada GenPI.co Jatim, Selasa (23/11).
Menurutnya saat ini okupansi Mal di Kota Malang sudah mencapai angka 60 sampai 75 persen. Pada saat kebijakan tersebut diterapkan seluruh pihak Mal masih belum mempersiapkan apapun mengingat kebijakannya diterapkan pada 24 Desember mendatang.
"Okupansi di kita sudah bagus, rata-rata sudah 60-75 persen. Cuma kalau memang ada pembatasan pengunjung sampai 50 persen lagi ya saya kira kita harus ngikuti mau ndak mau," jelasnya.
Saat ini, pihak Mal masih menunggu instruksi resmi pemerintah pusat. Hal ini berkaitan dengan aturan kelonggaran yang disesuaikan dengan kebijakan PPKM Level 3 sebelumnya.
"Saya belum tahu seperti apa, karena belum dapat Immendagrinya. Apakah persis seperti sebelum proses pembukaan dengan Level 3. Apakah ada sedikit modifikasi, kita tunggu nanti," terangnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News