GenPI.co Jatim - Pengelola pusat perbelanjaan atau mal di Malang Raya bisa sedikit tersenyum. Pasalnya di Inmendagri nomor 62 Tahun 2021 sedikit memberikan kelonggaran.
Pada aturan tersebut tertera adanya penambahan jam operasional. Pusat perbelanjaan dan mal bisa buka lebih panjang.
Mall Director Lippo Plaza Batu Suwanto mengatakan, jika pada awalnya jam operasional mal di mulai pada pukul 10.00-21.00 WIB, kini telah diubah menjadi 09.00-22.00 WIB.
Ia menyebutkan, seluruh Asosiaisi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) khususnya Malang Raya akan mematuhi peraturan pemerintah.
“Dengan adanya jam tambahan seperti ini kami sudah sangat terbantu, apalagi selama pandemi jumlah pengunjung masih belum bisa kembali seperti normal,” ucap Suwanto pada GenPI.co Jatim, Senin (29/11).
Suwanto mengakui, pertambahan jumlah kunjungan juga tidak akan signifikan.
Pada kunjungan harian misalnya, ada sekitar 3.000 orang, saat libur tiba seperti Natal dan tahun baru (Nataru) meningkat sekitar 3.200.
“Tidak banyak yang datang. Tidak bisa signifikan itu juga karena sekarang musim hujan,” katanya.
Pengunjung tetap harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk keluar dan masuk mal atau pusat perbelanjaan.
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, pihaknya juga meniadakan event perayaan Nataru di pusat perbelanjaan dan mal, kecuali pameran UMKM.
“Itu menyesuaikan Inmendagri, kami dukung kalau untuk kebaikan bersama. Kita juga melakukan pembatasan dengan tidak melebihi pengunjung diatas 50 persen. Intinya prokes harus lebih ketat,” katanya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News