Prasasti Kamulan Pindah Tempat, Prosesnya Berat

17 Desember 2021 00:00

GenPI.co Jatim - Badan Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur memindahkan Prasasti Kamulan dari tempatnya Museum Wajakensis di Kabupaten Tulungagung ke Kabupaten Trenggalek.

Pemindahan ini dinilai karena daerah tempat penemuan prasasti lebih berhak menjaga prasasti.

"Pemindahan tersebut juga atas usulan dan permintaan Pemkab Trenggalek," kata Kepala Museum Wajakensis Hariyadi, Kamis (16/12).

BACA JUGA:  Seniman Kediri Galang Dana Korban Semeru, Hasilnya Alhamdulilah

Proses pemindahan prasasti dari batu dengan tinggi 185 cm, lebar bawah 72 cm, lebar atas 97 cm, dan tebal 34 cm tidak mudah.

Pekerja membutuhkan waktu kurang lebih tujuh jam dan hanya bisa menggeser prasasti sejauh dua meter.

BACA JUGA:  Tunjungan Caring Movement, Berdendang Sambil Bantu Sesama

Saat proses pemindahan itu, prasasti dibungkus dengan goni dan kain tebal.

"Pemindahan dilakukan secara perlahan dengan dialasi kayu bulat, kemudian prasasti didorong perlahan dan ditarik menggunakan katrol menuju truk," kata Bram, aktivis budaya yang menyaksikan pemindahan prasasti tersebut.

BACA JUGA:  Denny Caknan, Happy Asmara Satu Panggung Lagi, Mesra Banget

Prasasti Kamulan ditemukan di daerah Kamulan yang dulu masuk wilayah Kabupaten Tulungagung dan sekarang masuk Kabupaten Trenggalek.

Di dalam prasasti tersebut membuat 28 baris tulisan. Pada bagian belakang 32 baris tulisan, bagian kiri 32 tulisan, dan bagian kanan tulisan tidak bisa dibaca karena aus.

Prasasti ini dibuat pada 31 Agustus 1194 Masehi oleh Maharaja Panjalu Kadiri Sri Kertajaya. Dimana merupakan hadiah dari raja pada Samya Haji Katandan Sakapat yang ikut berjuang mengembalikan raja ke singgasana di Kediri saat ada serbuan musuh dari timur.

Menurut tulisan di prasasti itu, wilayah kekuasaan Katandan Sakapat meliputi Desa Ketandan, Kalangbret, Tulungagung.

Maka dari itu, pada waktu prasasti dibuat daerah Kamulan dan sekitarnya masih termasuk wilayah Kalangbret, Tulungagung.

Namun wilayah Kamulan selanjutnya menjadi bagian dari Kabupaten Trenggalek dan 31 Agustus diperingati sebagai hari jadi Trenggalek. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM