Patung Batas Wilayah di Tulungagung Rusak, ini Penjelasan Pemkab

27 Desember 2021 21:30

GenPI.co Jatim - Kabar tidak sedap datang dari patung atau arca Retjo Pentung buntung yang menjadi penanda batas wilayah kota Tulungangung.

Dikabarkan, patung yang terletak di Jalan Pahlawan Tulungagung tersebut mengalami kerusakan di beberapa sudut.

Pamkab Tulungagung memastikan bahwa patung tersebut rusak bukan disebabkan vandalisme.

BACA JUGA:  BPCB Jatim Dapat Temuan Baru Saat Ekskavasi Candi Songgoriti

"Kerusakan ini karena sebab alami. Kelihatannya dulu pernah lepas lalu direkatkan kembali. Sekarang mengelupas dan mungkin jatuh (lepas) lagi," kata Kasi Pelestarian Museum, Cagar Budaya dan Benda Purbakala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung Winarto, Senin (27/12).

Dia menilai, kerusakan patung tersebut ditengarai karena faktor usia. Winarto mengaku akan berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim di Trowulan, Mojokerto.

BACA JUGA:  Berpose di Kamar Cagar Budaya Bodrie 1934

"Patung di Jalan Pahlawan ini terbuat dari batu kapur, sedang patung lainnya terbuat dari batu andesit. Batuan kapur lebih mudah rusak, apalagi terkena panas dan hujan," katanya.

Menurutnya, patung tersebut membutuhkan peneduh agar tidak terpapar langsung panas dan hujan.

BACA JUGA:  5 Situs Cagar Budaya Tulungagung Bersertifikat, ini Daftarnya

“Kami akan usulkan pada Pemkab untuk memberi peneduh atau payung,” katanya.

Selain patung Retjo Pentung, kerusakan juga terjadi pada patung Dwarapala di Jalan Soekarno Hatta. Umpak atau landasan patung tersebut terlihat mengelupas.

Sesuai catatan, patung tersebut diletakkan sebagai penanda perbatasan kabupaten pada awal abad XX. Namun umpak tersebut memang tergolong baru, yakni sekitar 30 tahun.

Bangunan landasan tersebut dibangun salah satu pabrik rokok di Tulungagung sekitar awal tahun 90-an. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM